Trending

Pengukuhan Asean Law Networking Group ALNG berlangsung di Kampus Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar

Pengukuhan  Asean Law Networking Group ALNG berlangsung di Kampus Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar
Pengukuhan Anggota ALNG di Kampus UMI Makassar (foto: Spektroom/ Yahya Patta )

Makassar - Spektroom :Asean Law Networking Grup (ALNG ) memiliki potensi luar biasa bagi Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan memiliki tujuan
Pengembangan jaringan. Hal tersebut disampaikan Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar,Prof Dr.H.La Ode Husen,SH.M.Hum kepada Media di Auditorium Al - Jibra Kampus Umi urip Sumoharjo Makassar,Senin ( 8/6/ 2026)

Prof Dr.H.La Ode Husen mengatakan, Agar kolaborasi antar Fakultas Hukum se-ASEAN ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka, ada beberapa arah pengembangan strategis yang bisa dilakukan:

  1. Standardisasi & Harmonisasi Kurikulum Hukum ASEAN
    Tantangan terbesar lulusan hukum di era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) adalah perbedaan sistem hukum (terutama antara negara Civil Law seperti Indonesia/Thailand dan Common Law seperti Malaysia/Singapura).
    Aksi: Membentuk konsorsium untuk menyusun kurikulum bersama (joint curriculum) atau mata kuliah pilihan khusus mengenai Hukum Transnasional ASEAN, Hukum Dagang Regional, atau Penyelesaian Sengketa Lintas Batas.
  2. Implementasi Program Imersif Aktual (Bukan Cuma Pertukaran)
    Pertukaran mahasiswa biasa sudah umum. ALNG bisa melangkah lebih jauh dengan program yang memberikan pengalaman kerja/praktik nyata.
    Aksi: Mengembangkan program Credit Transfer System yang diakui bersama, digabungkan dengan Magang Lintas Negara di firma hukum regional, pengadilan, atau lembaga ASEAN yang bermitra dengan jaringan kampus ini.
  3. Pusat Riset Bersama (Joint Research & Kebijakan)
    Menjadikan ALNG sebagai think-tank (pusat pemikiran) yang memberikan masukan hukum bagi Sekretariat ASEAN atau pemerintah negara masing-masing terkait isu-isu kontemporer.
    Aksi: Fokus pada riset kolaboratif mengenai isu hukum masa depan, seperti:
    Regulasi Kecerdasan Buatan (AI) & Keamanan Siber di ASEAN.
    Hukum Lingkungan & Perubahan Iklim lintas batas.
    Perlindungan Pekerja Migran se-ASEAN.
  4. Digitalisasi Jaringan (Platform ALNG Hub)
    Membangun infrastruktur digital yang kuat agar kolaborasi tetap hidup tanpa terkendala jarak fisik.
    Aksi: Membuat database jurnal hukum ASEAN yang bisa diakses gratis oleh seluruh kampus anggota, serta ruang sidang semu digital (Virtual Moot Court) antar negara untuk mengasah kemampuan advokasi internasional mahasiswa.

Mereka yang di kukuhkan diantaranya Dr.Wasis Susetio,SH.,MH.,Prof Dr.Jadi Zaidi Hassim.,Prof Dr.H.La Ode Husen SH.M.Hum.,Prof Dr. Nguyen Ngoc Dien.,Prof Dr.Zainuddin S.Ag.S.H,.M.H.,Prof Dr.Rinaldy Bima.S.H.MH.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles