Perang Terhadap Sindikat Narkoba di Kepri, Tim Gabungan Sita 800 Kg Ketamine HCL

Perang Terhadap Sindikat Narkoba di Kepri, Tim Gabungan Sita 800 Kg Ketamine HCL
Walikota Batam Amsakar Achmad, saat ditemui awak media. (Foto: Diskominfo)

Batam–Spektroom : Terkait dengan penyitaan 800 kg Ketamine HCL oleh Tim gabungan penegak hukum dinilai upaya memutus mata rantai peredaran Narkoba melalui jalur laut Kepulauan Riau.

Perang terhadap predaran Narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) perlu menjadi perhatian Aparat dan kerjasama masyarakat karena geografis Kepri yang terdiri dari pulau pulau berbatasan langsung dengan negara tetangga rawan terhadap kejahatan transnasional.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 10 awak kapal. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp1,208 triliun, dan dapat menyelamatkan sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Konferensi Pers Tim Gabungan penegak hukum ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba oleh para pengelola tempat hiburan. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pengawasan dan mencegah tempat hiburan dimanfaatkan sebagai ruang peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. 

Usai menghadiri Konferensi Pers Tim Gabungan  penyitaan 800 Kg Katemine di Mapolda Kepri, Selasa (2/9/2026), Wali Kota Batam Amsakar Achmad, kepada awak media mengapresiasi langkah cepat aparat. Posisi Batam dan Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan membuat daerah ini menghadapi tantangan dalam mencegah kejahatan transnasional.

“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.

Wako menghadiri Konferensi Pers. (Foto: Diskominfo)

Menurut Amsakar, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pengawasan juga harus diperkuat melalui komitmen bersama berbagai pihak, mulai dari hulu hingga hilir.

“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam penegakan hukum. Jaringan narkotika yang semakin kompleks membutuhkan kekuatan dan kerja sama antarlembaga.

“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya.

Petugas sebelumnya mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal MV Fuchangxing, kapal kargo berbendera Komoro. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley yang berbendera Mongolia.

Pergerakan kapal yang dinilai tidak lazim kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.

“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.

Berita terkait

Peningkatan Fasilitas Kesehatan RSUD untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kepri

Peningkatan Fasilitas Kesehatan RSUD untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kepri

Kepri–Spektroom : Pengerjaan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sedang berjalan diperkirakan selesai Desember 2026. Proyek peningkatan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp19,98 miliar, yang bersumber dari skema pinjaman daerah Provinsi Kepulauan Riau. Melalui Dinas

Desmawati, Rafles