Perbakin Jateng Targetkan 8 8 Medali Emas Pada Pon 2028

Perbakin Jateng Targetkan 8 8 Medali Emas Pada Pon 2028


Spectroom.Id, Perbakin Jawa tengah, mentargetkan memperoleh 8 emas pada Pekan Olahraga Nasional 2028 di NTB dan NTT. Target tersebut tidak muluk-muluk karena pada Pon tahun 2024 propinsi Jawa tengah berhasil memperolah 5 medali emas, 6 medali perak dan 5 medali perunggu.
Target tersebut disampaikan sekretaris umum pengda Perbakin Jawa tengah Mugiyo Hartono disela sela pembukaan kejuaraan menembak Jateng Online Shooting Series-JOSS 2025 series Nasional di GOR Satria Purwokerto Jumat (30/5).
Untuk mencapai tujuan tersebut, telah disiapkan atlit2 menembak muda berpotensi yang disiapkan di 5 sentra pemusatan Jawa tengah masing-masing Surakarta, Magelang, Semarang, Blora dan Banyumas. " Atlit-atlit menembak muda dari Jawa tengah pada Pon Tahun 2024 banyak berprestasi seperti atlit asal Banyumas Athary Zahara 18 tahun yang mampu menyabet 1 medali emas dan 2 perak mengalahkan senior-seniornya." ujar Mugiyo Hartono. Pada kejuaraan menembak Joss 2025, Perbakin Jawa Tengah menurunkan 84 atlit yang sebagian besar atlit2 muda belia.
Sementara itu Danrem 071 Wijaya Kusuma Kolonel infantri Djamaludin disela-sela menyaksikan lomba menembak menyambut gembira program Perbakin Jawa tengah dengan mengedepankan atlit-atlit muda potensial, apalagi Banyumas sdh memiliki lapangan menembak yang memadai.(Biantoro)

Berita terkait

Sengketa Batas Wilayah Tanah Datar–Solok Diselesaikan Lewat Musyawarah, Pembangunan Markas Yonif Tetap Didukung

Sengketa Batas Wilayah Tanah Datar–Solok Diselesaikan Lewat Musyawarah, Pembangunan Markas Yonif Tetap Didukung

Tanah Datar–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok memilih menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah yang berkaitan dengan rencana pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial (Yonif TP) 951/Pandeka Marapi di kawasan perbatasan kedua daerah. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Solok, Minggu (28/6/

Riswan Idris, Rafles