Percepat Penetapan Batas Wilayah dan SPM, Wali Kota Bukittinggi Temui Dirjen Adwil Kemendagri

Percepat Penetapan Batas Wilayah dan SPM, Wali Kota Bukittinggi Temui Dirjen Adwil Kemendagri
Foto dok.Diskominfo Kota Bukittinggi



Spektroom — Upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mempercepat penetapan batas wilayah sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) terus dilakukan secara intensif. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, ke Kementerian Dalam Negeri, Rabu (14/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Bukittinggi bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, membahas sejumlah agenda strategis yang menyangkut kepentingan wilayah dan keselamatan masyarakat.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah percepatan penetapan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam, yang sempat menjadi perhatian publik pada pertengahan tahun 2025 lalu.

Wali Kota Ramlan menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengusulkan penarikan garis batas wilayah dengan berpedoman pada Perda Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bukittinggi Tahun 2010–2030, sebagaimana telah diubah melalui Perda Nomor 11 Tahun 2017. Usulan tersebut juga selaras dengan Peta Kota Bukittinggi tahun 1950-an yang diterbitkan oleh Direktur Djawatan Teknik Bhg Kaatering.

“Secara historis dan administratif, Kota Bukittinggi terdiri dari lima jorong dengan luas wilayah 25,239 kilometer persegi, yang merupakan wilayah ulayat Kurai sebagai masyarakat hukum adat Kota Bukittinggi,” jelas Ramlan.

Penetapan batas wilayah ini dinilai krusial, tidak hanya untuk kepastian administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk mendukung pengembangan Kota Bukittinggi sebagai kota percontohan (pilot project) Program Integrated City Planning (ICP). Program strategis dari Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) ini diarahkan untuk mewujudkan konsep kota masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menyatakan komitmennya untuk memproses usulan Pemerintah Kota Bukittinggi sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti dan memproses percepatan penetapan batas wilayah ini sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain soal batas wilayah, pertemuan ini juga menjadi bagian dari langkah Pemko Bukittinggi dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada urusan ketenteraman dan ketertiban umum, sub-urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Wali Kota Ramlan menuturkan, posisi geografis Bukittinggi yang berdekatan dengan sejumlah daerah tetangga menjadikan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi kerap berada di garis terdepan dalam penanganan berbagai kejadian darurat lintas wilayah.

“Bukittinggi sering membantu Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Payakumbuh hingga Padang Panjang. Baik kebakaran, kecelakaan lalu lintas, longsor, maupun evakuasi darurat lainnya. Namun harus kami akui, sarana dan prasarana yang kami miliki saat ini masih belum maksimal,” ungkapnya.

Untuk itu, secara resmi Pemko Bukittinggi mengajukan permohonan bantuan hibah sarana dan prasarana kepada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Bantuan yang diusulkan meliputi mobil pemadam kebakaran berbagai kapasitas, mobil tangki suplai air, serta mobil rescue guna meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan penyelamatan.

Safrizal ZA menerima langsung surat permohonan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemko Bukittinggi dalam membantu penanganan kebencanaan di wilayah sekitar.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan kepedulian Pemko Bukittinggi terhadap keselamatan masyarakat lintas daerah. Permohonan ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepastian wilayah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkokoh peran Kota Bukittinggi sebagai pusat layanan dan kota penyangga kawasan sekitarnya. (Rita Yondriadi)

Berita terkait

Ternak Masih Berkeliaran di Kawasan Wisata Kandi, Pemkot Sawahlunto Mulai Bersikap Tegas demi Jaga Citra Pariwisata

Ternak Masih Berkeliaran di Kawasan Wisata Kandi, Pemkot Sawahlunto Mulai Bersikap Tegas demi Jaga Citra Pariwisata

Sawahlunto–Spektroom : Upaya Pemerintah Kota Sawahlunto menjaga wajah destinasi wisata kembali diuji. Meski telah berulang kali diimbau, keberadaan ternak yang berkeliaran di kawasan wisata Kandi masih menjadi persoalan yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung sekaligus mencoreng citra kota yang menyandang status Warisan Dunia UNESCO. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3)

Riswan Idris, Rafles
Peringatan Hari Koperasi Ke 79 Pemkab Bogor Dorong Kolaborasi Koperasi  Dengan UMKM

Peringatan Hari Koperasi Ke 79 Pemkab Bogor Dorong Kolaborasi Koperasi Dengan UMKM

Bogor-Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Momentum Peringatan Hari Koperasi ke-79 tingkat Kabupaten Bogor, dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola, pembinaan, serta mendorong kolaborasi koperasi dengan pelaku UMKM agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah yang berdaya saing.jumat (17/7/2026)

Asmari, Julianto
IPPAT Jakarta Selatan Ajak Pemkot Perkuat Sinergi Edukasi Sertifikasi Tanah, Cegah Masyarakat Terjebak Informasi Keliru

IPPAT Jakarta Selatan Ajak Pemkot Perkuat Sinergi Edukasi Sertifikasi Tanah, Cegah Masyarakat Terjebak Informasi Keliru

Jakarta-Spektroom : Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Jakarta Selatan mengajak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses sertifikasi tanah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang keliru terkait status tanah girik setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18

Irvan Idris Saleh, Julianto
ссс