Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Bidik Iklim Investasi yang Lebih Pasti

Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Bidik Iklim Investasi yang Lebih Pasti
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menandatangani Ranperda Penanaman Modal menjadi Perda. (Foto: Pemko Payakumbuh)

Spektroom - Pemko Payakumbuh bersama DPRD mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (24/12/2025).

Pengesahan ini menjadi penanda komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kepastian hukum serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Payakumbuh.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut hingga tahap pengambilan keputusan.

“Disetujuinya Ranperda tentang Penanaman Modal menjadi Perda merupakan bukti kesungguhan Pemko dan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal,” kata Wako Zulmaeta.

Ia menegaskan, Perda Penanaman Modal diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendorong kemajuan daerah melalui peningkatan investasi.

Menurutnya, regulasi ini disusun melalui proses panjang dan pembahasan komprehensif, mulai dari penyampaian nota penjelasan, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD.

“Kami berharap Perda ini dapat memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Kota Payakumbuh, sehingga target investasi yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD, perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan penanaman modal secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Penanaman Modal telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD.

Ia menyebutkan, sebelum ditetapkan, Ranperda tersebut telah difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat dan dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan sebagaimana tertuang dalam surat gubernur tertanggal 7 November 2025.

“Ranperda ini telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wirman.

Menurut dia, seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh, yang berjumlah tujuh fraksi, sepakat menyetujui Ranperda tentang Penanaman Modal untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pansus DPRD juga menyimpulkan bahwa pembahasan Ranperda berjalan lancar, dan menghasilkan sejumlah penyempurnaan substansi guna memperkuat pelaksanaan penanaman modal di daerah.

"Harapan kita regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang jelas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah di tengah persaingan investasi antarwilayah," pungkasnya. (RRE/MC)

Berita terkait

Bodewin Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan, Ambon Tengah Hadapi Cuaca Kering

Bodewin Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan, Ambon Tengah Hadapi Cuaca Kering

Ambon-Spektroom : Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi cuaca panas dan kering yang berpotensi memicu kebakaran hutan serta mengganggu ketersediaan air bersih di Kota Ambon. Peringatan tersebut disampaikan Bodewin kepada wartawan usai peluncuran penyaluran bantuan pangan di Gudang Bulog Maluku, Halong, Kota Ambon,

Eva Moenandar, Rafles
Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemko Sawahlunto Percepat Perbaikan 16 Ruas Jalan Senilai Rp34,04 Miliar

Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemko Sawahlunto Percepat Perbaikan 16 Ruas Jalan Senilai Rp34,04 Miliar

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto tetap menggenjot pembangunan infrastruktur jalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menekan ruang fiskal pemerintah daerah. Pada 2026, sebanyak 16 paket pekerjaan peningkatan ruas jalan disiapkan dengan total anggaran sekitar Rp34,04 miliar. Pekerjaan tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Silungkang, Lembah Segar, Barangin, dan Talawi.

Riswan Idris, Rafles
Kemenag Sawahlunto Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Guru Diminta Hadirkan Pendidikan yang Memanusiakan

Kemenag Sawahlunto Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Guru Diminta Hadirkan Pendidikan yang Memanusiakan

Sawahlunto-Spektroom : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto memperkuat implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) melalui pembinaan guru madrasah yang digelar di Aula Kemenag Kota Sawahlunto, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti kepala madrasah dan guru madrasah se-Kota Sawahlunto. Pembinaan diarahkan untuk memperkuat pemahaman sekaligus praktik KBC agar tidak berhenti sebagai

Riswan Idris, Rafles
ссс