Peringatan Prof. La Ode Husen: Pancasila Terancam Jadi Pajangan di Era Digital
Makassar-Spektroom: Guru Besar Ilmu Hukum sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. La Ode Husen, melontarkan peringatan keras mengenai masa depan ideologi bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan sosial yang berlangsung cepat.
Menurutnya, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan terletak pada minimnya pengetahuan masyarakat tentang Pancasila, melainkan pada semakin lebarnya jurang antara pemahaman dan praktik nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila tidak boleh berhenti sebagai teks yang dihafal atau sekadar menjadi pajangan regulasi. Ia harus hidup sebagai pedoman perilaku dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar La Ode Husen.
Pernyataan itu disampaikan dalam refleksi Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Menurutnya, generasi milenial dan Gen Z menghadapi tantangan yang jauh berbeda dibanding generasi sebelumnya.
Mereka hidup di tengah ledakan informasi, persaingan global, serta ruang digital yang kerap dipenuhi polarisasi, hoaks, dan ujaran kebencian.
Karena itu, kata dia, internalisasi Pancasila tidak bisa lagi dilakukan melalui pendekatan konvensional yang hanya menekankan hafalan. Yang dibutuhkan adalah transformasi nilai menjadi karakter dan tindakan nyata.
Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, La Ode Husen menekankan pentingnya membangun moralitas publik dan toleransi aktif. Di era media sosial, nilai ketuhanan harus tercermin dalam sikap menghormati perbedaan keyakinan serta menolak penyebaran informasi palsu dan provokatif.
Sementara sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menurutnya harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap hak asasi manusia, penolakan terhadap perundungan, dan keberpihakan pada kelompok rentan.
Ia juga mengingatkan bahwa sila ketiga tentang Persatuan Indonesia menghadapi ujian berat akibat algoritma media sosial yang sering menciptakan sekat-sekat sosial baru.
“Polarisasi hari ini tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, semangat kolaborasi lintas suku, agama, profesi, dan disiplin ilmu harus terus diperkuat,” katanya.
Pada sila keempat, La Ode Husen menilai demokrasi Indonesia membutuhkan generasi yang mampu berdialog secara rasional dan beradab. Budaya musyawarah harus dibangun melalui kemampuan berpikir kritis, menghargai perbedaan pendapat, dan mengambil keputusan berbasis data.
Adapun sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menurutnya harus menjadi orientasi akhir seluruh proses pembangunan nasional. Generasi muda didorong untuk menghasilkan karya, inovasi, dan riset yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
La Ode Husen menilai metode pendidikan Pancasila juga harus mengalami perubahan mendasar. Pendekatan yang hanya berorientasi pada teori dinilai tidak cukup menghadapi kompleksitas zaman.
“Pancasila harus menjadi kompas tindakan dan pisau analisis dalam menghadapi persoalan bangsa. Jika tidak, kita berisiko memiliki generasi yang hafal Pancasila, tetapi kehilangan semangat dan substansi nilai-nilainya,” tegasnya.
Peringatan tersebut menjadi relevan ketika Indonesia memasuki era transformasi digital yang semakin masif. Di tengah kemajuan teknologi, La Ode Husen mengingatkan bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan inovasi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi berdirinya negara.
Baginya, pertaruhan terbesar Indonesia hari ini bukan sekadar memenangkan kompetisi global, melainkan memastikan Pancasila tetap hidup dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak generasi penerus bangsa.