Peringati Hari Kejaksaan ke 81 Kejati Sulsel Menikmati Kuliner Makasar

Peringati Hari Kejaksaan ke 81 Kejati Sulsel  Menikmati Kuliner  Makasar
Kejati Sulawesi Selatan dan Rombongan menikmati kuliner Kota Daeng di Suasana Hari Ulang Tahun. ( Spektroom/ jahya)

Makasar- Spektroom : Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menikmati Suasana Ulang Tahun dengan agenda perayaannya pada malam hari dengan penuh kesederhanaan sambil menikmati kuliner kota Daeng seperti kopi, Saraba hingga Mie Kering di Kedai Tujuh Belas, Kota Makassar, Rabu Malam ( 2 /9/ 2026)

Terlihat Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H didampingi Wakajati Sulsel, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pidana Militer (Aspidmil), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) serta koordinator,. Sejak Pukul 19:30 hingga 23:00 WITA.

Kajati Sulsel bersama rombongan disambut langsung oleh Owner Kedai Tujuh Belas, Djusman AR yang dikenal sebagai Tokoh Aktivis Anti Korupsi.

Suasana hangat terlihat sejak awal pertemuan, di mana para tamu menikmati hidangan khas kedai sambil berbincang santai. Terungkap dalam silaturahmi tersebut, terdapat 6 kasus besar yang menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Djusman AR berterima kasih atas kunjungan jajaran Kejati Sulsel ,
Sebagai momen penyemangat tersendiri karena dapat menyambut para insan Adhyaksa yang sedang memperingati Hari Lahir Kejaksaan.

"Terima kasih atas kunjungannya. Semoga silaturahmi seperti ini menjadi sinergitas positif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan dan masyarakat sipil," ujar Djusman AR.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan hangat serta jamuan yang disajikan.

"Ini masih dalam rangkaian Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan selain silaturahmi," ujarnya.

Ia berharap kebersamaan tersebut dapat terus dipelihara sebagai bagian dari membangun komunikasi, sinergi dan kedekatan dengan berbagai elemen masyarakat.

Berita terkait

Prof. Masduki Ph.D: RRI, TVRI, Antara Digabung, Reformasi Media Publik atau “Super Media” Kekuasaan?

Prof. Masduki Ph.D: RRI, TVRI, Antara Digabung, Reformasi Media Publik atau “Super Media” Kekuasaan?

Yogyakarta — Spektroom : Tiga institusi media negara—Radio Republik Indonesia (RRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Perum LKBN Antara—berada di persimpangan penting sejarah media Indonesia. Wacana menggabungkan ketiganya melalui revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat menjadi pintu masuk membangun media publik yang lebih kuat. Namun, pada saat

Buang Supeno