Trending

Gubernur Mirza Hadiri Pelantikan 11 Hakim Agung, Pemprov Lampung Dukung Penguatan Lembaga Peradilan

Repost diskominfotik.lampungprov.go.id

Gubernur Mirza Hadiri Pelantikan 11 Hakim Agung, Pemprov Lampung Dukung Penguatan Lembaga Peradilan
Pelantikan dan pengambilan sumpah 11 hakim agung serta tiga hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA Jakarta Pusat. (Foto Diskominfotik Lampung).

Jakarta - Spektroom: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 11 hakim agung serta tiga hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA Jakarta Pusat.

Kehadiran Gubernur Lampung dalam agenda tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penguatan kelembagaan peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua MA Sunarto. Sebanyak 11 hakim agung yang dilantik akan menjalankan tugas pada empat kamar, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya melantik sebagaimana yang disebutkan dalam Keppres masing-masing sebagai hakim agung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunan-Nya," kata Ketua MA Sunarto setelah pengambilan sumpah, Rabu (2/9/2026).

Pengangkatan para hakim agung itu dilakukan setelah Komisi III DPR RI menetapkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan pada 13 Agustus 2026.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, penguatan institusi peradilan menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kepastian hukum diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sebelas hakim agung yang dilantik terdiri atas empat hakim untuk Kamar Pidana, dua hakim untuk Kamar Perdata, dua hakim untuk Kamar Agama, serta tiga hakim untuk Kamar TUN Khusus Pajak.

Untuk Kamar Pidana, hakim agung yang dilantik adalah Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.

Sementara itu, Sobandi dan Nurnaningsih dilantik sebagai hakim agung pada Kamar Perdata. Untuk Kamar Agama, terdapat Musthofa dan Mamat Ruhimat.

Adapun tiga hakim agung yang ditempatkan pada Kamar TUN Khusus Pajak yakni Maftuh Effendi, Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.

Selain 11 hakim agung, Ketua MA juga melantik tiga hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Mereka adalah Sudiyo sebagai hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, serta Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan sebagai hakim ad hoc Hak Asasi Manusia.

Pelantikan ini menambah kekuatan sumber daya hakim di lingkungan MA untuk menangani perkara sesuai bidang masing-masing.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, penguatan kelembagaan peradilan tersebut dapat turut mendukung terciptanya penegakan hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepastian hukum juga menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (@Ng).

Berita terkait

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Ambin-Spektroom: Pemerintah Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menyiapkan penguatan peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mulai 2027 hingga 2030. Program tersebut difokuskan pada ketahanan rumah tangga, pengasuhan anak, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Rencana itu disampaikan Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, seusai pembukaan Penilaian Lomba Desa Pelaksana

Eva Moenandar, Buang Supeno
Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Malang - Spektroom.co.id : Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pihak tanpa prosedur hukum yang sah bukan perkara sepele. Jika dugaan itu benar melibatkan pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan. Ada ancaman yang lebih serius: penyanderaan kekuasaan presiden melalui penguasaan informasi

Buang Supeno
GPI dan PII Apresiasi Respons Cepat Kapolri atas Aspirasi Masyarakat dalam Kasus Sukoharjo

GPI dan PII Apresiasi Respons Cepat Kapolri atas Aspirasi Masyarakat dalam Kasus Sukoharjo

Jakarta – Spektroom: Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), dan DPP Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Kie Raha (AL-MULK) menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas respons cepat terhadap aspirasi masyarakat terkait penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo. Apresiasi

Irvan Idris Saleh, Buang Supeno