Trending

Peringati Hari Koperasi, Pemkab Madiun Gelar Upacara

Peringati Hari Koperasi, Pemkab Madiun Gelar Upacara
Peserta upacara Hari Koperasi di lingkup Pemkab Madiun (foto : Kominfo)

Madiun-Spektroom : Memperingati Hari Koperasi ke-79 Pemerintah Kabupaten Madiun menyelenggarakan upacara di Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, (13/7/2026).

Peringatan Hari Koperasi tahun ini mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya". Dan momentum ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat gerakan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional di tengah tantangan global. Bupati Madiun Hari Wuryanto membacakan amanat tertulis dari Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono menyampaikan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai instrumen strategis melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Saat ini, pemerintah pusat sedang mendorong lahirnya lebih dari 80 ribu KDKMP di seluruh Indonesia, 1.061 koperasi di antaranya sudah mulai beroperasi. "KDKMP diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, memperpendek rantai distribusi, memperkuat akses pembiayaan, memperluas pemasaran produk lokal, hingga menghadirkan pelayanan ekonomi yang lebih dekat kepada masyarakat," ujar Hari Wuryanto saat membacakan amanat Menteri Koperasi. Selain KDKMP, pemerintah juga memprioritaskan lahirnya koperasi sektor produksi untuk menggerakkan industrialisasi rakyat. Saat ini, koperasi sudah mulai merambah pengelolaan sektor strategis seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), pembangkit listrik tenaga surya, hingga berbagai usaha produktif lainnya. Bupati Madiun juga menyampaikan apresiasinya dan mengajak seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk bersinergi. Pemerintah berkomitmen akan terus menyempurnakan regulasi agar koperasi semakin adaptif terhadap teknologi dan perkembangan zaman. Pemerintah daerah serta gerakan koperasi diminta untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar semakin banyak koperasi modern lahir di seluruh Indonesia.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles