Trending

Hari Transportasi Nasional, Naik MRT, LRT, Transjakarta, 24 April 2026 Gratis

Hari Transportasi Nasional, Naik MRT, LRT, Transjakarta, 24 April 2026 Gratis
Transjakarta Koridor 5 (Kampung Melayu–Ancol) melayani warga Ibukota rute langsung Jakarta Timur-Utara selama 24 jam. (Foto : Spektroom)

Jakarta - Spektroom : Dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan warga Ibukota naik MRT, LRT, dan TransJakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu dilakukan agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Selamat Hari Transportasi Nasional pada tanggal 24 April ini. Pemerintah DKI Jakarta untuk menyambut Hari Transportasi Nasional memberikan fasilitas kemudahan atau gratis,” kata Pramono melalui akun Instagram resminya, Kamis (23/4/2026).

Pramono berharap melalui kebijakan itu pengguna transportasi umum juga semakin meningkat dan kemacetan di ibu kota berkurang

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang transportasi umum di Jakarta pada 2025 ditempati oleh Transjakarta dengan 37,6 juta pengguna per Juli 2025, kemudian disusul MRT dengan 4,3 juta penumpang per Juli 2025, lalu LRT dengan 118 ribu penumpang per Juli 2025. Jumlah pengguna transportasi umum itu pun diharapkan semakin meningkat ke depannya.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles