Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi, Melalui Program Strategis KPK

Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi, Melalui Program Strategis KPK
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan pimpin rapat persiapan Monitoring MCSP. (Foto Biro Adpim Lampung).

Bandarlampung-Spektroom : Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 merupakan instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Hal itu terungkap dalam rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Lampung dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui program strategis KPK.

"MCSP bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah," tegas Marindo.

Marindo menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK harus terus diperkuat agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan optimal, khususnya pada delapan area intervensi yang menjadi fokus penilaian.

Adapun delapan area intervensi dalam MCSP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.

Pada pelaksanaan MCSP 2025, Pemprov Lampung mencatat capaian membanggakan. Dalam penilaian tingkat provinsi, Lampung berhasil menempati peringkat ke-5 nasional.

Untuk area perencanaan dan penganggaran, Pemprov Lampung bahkan meraih indeks tertinggi atau peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara itu, pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di peringkat kedua secara nasional.

Untuk area perencanaan dan penganggaran, Pemprov Lampung bahkan meraih indeks tertinggi atau peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di peringkat kedua secara nasional.

Marindo mengapresiasi capaian tersebut, namun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri.

"Capaian ini patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita lengah. Area yang sudah meraih predikat baik harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Sementara area yang masih perlu pembenahan harus segera kita perkuat," ujarnya.

Mariindo juga meminta perangkat daerah pengampu utama untuk segera menyiapkan dokumen dan data dukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian MCSP 2026.

"Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai timeline yang telah ditetapkan. Persiapan harus dilakukan secara sistematis dan terukur agar hasilnya maksimal," kata Marindo.

Menurutnya, keberhasilan dalam MCSP bukan semata-mata soal peringkat, melainkan bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan persiapan yang matang dan kerja sama lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis dapat meningkatkan capaian pada penilaian MCSP Tahun 2026 serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(@Ng).

Berita terkait

Pengamanan Lebaran 2026 di Kalbar: Ketika Ribuan Personel Disiagakan Mengawal Arus Mudik

Pengamanan Lebaran 2026 di Kalbar: Ketika Ribuan Personel Disiagakan Mengawal Arus Mudik

Pontianak-Spektroom : Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, denyut aktivitas di berbagai jalur transportasi di Kalimantan Barat mulai meningkat. Terminal, pelabuhan, hingga bandara perlahan dipadati masyarakat yang bersiap pulang ke kampung halaman. Di tengah pergerakan besar ini, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Operasi Ketupat Kapuas 2026 sebagai langkah strategis

Apolonius welly, Rafles
Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat

Padang-Spektroom : Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Irwan Zuldani melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. "Kami perlu mensosialisasikan Perda ini agar masyarakat tahu. Sebab, kami juga ingin melihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya dihadapan puluhan masyarakat Kuranji dan Koto

Rafles
Kadis Kominfotik Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf, Pelantikan Komisioner KPID akan Dilaksanakan pada 16 Maret Mendatang

Kadis Kominfotik Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf, Pelantikan Komisioner KPID akan Dilaksanakan pada 16 Maret Mendatang

Padang-Spektroom : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat (Kadis Kominfotik Prov. Sumbar), Rudy Rinaldy menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait penjadwalan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar yang sempat tertunda. Ia kemudian memastikan, pelantikan komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 akan dilaksanakan pada Senin, 16 Maret

Rafles