Kemendukbangga/BKKBN Malut Audiensi Strategis dengan Dinkes Provinsi Maluku Utara
Sofifi-Spektroom : Dalam rangka memperkuat mutu dan keamanan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Provinsi Maluku Utara, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan audiensi strategis dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Selasa (18/8/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara di Sofifi tersebut dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Provinsi Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos, didampingi Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Wahyudi, SE., M.Si., beserta jajaran, diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Agusriani, SE., M.Si., beserta jajaran.
Audiensi ini merupakan pertemuan ketiga setelah sebelumnya dilakukan audiensi dengan Balai POM dan DP3A Provinsi Maluku Utara. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Keputusan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pengendalian Mutu Pelayanan Keluarga Berencana.
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu menjelaskan bahwa audiensi ini penting untuk menyamakan persepsi sembari menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara ditandatangani.
"Sambil menunggu SK yang ditandatangani Gubernur, kita harus melakukan pertemuan seperti ini untuk mematangkan persepsi. Keputusan Bersama tiga Kementerian dan BPOM ini adalah untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di lapangan," ujar Ansar.
"Setelah SK-nya sudah ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara dalam waktu dekat, baru kita akan lakukan pertemuan lintas sektor yakni kemendukbangga/BKKBN, Dinkes, DP3A, dan BPOM, serta nanti tempatnya bisa di Dinas Kesehatan, BPOM, DP3A, ataupun BKKBN," tutupnya.
Ketua Tim Kerja KBKR, Wahyudi, SE., M.Si., mengungkapkan bahwa draf SK Tim Pengendalian Mutu Pelayanan KB tersebut telah rampung dan tinggal menunggu tanda tangan Gubernur.
"Kalau Gubernur sudah tanda tangan SK maka selanjutnya kita akan mengadakan rapat sehingga kita bisa mengetahui peran masing-masing. Sementara untuk Kabupaten/Kota nantinya kita bisa langsung melakukan monitoring," ujar Wahyudi.
Wahyudi juga menambahkan bahwa pada September mendatang akan ada momentum pelayanan KB Gratis. Ia menegaskan bahwa saat ini seluruh dropping Alokon sudah berbasis aplikasi, sehingga peredarannya harus melalui alur yang jelas dan terkontrol.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Agusriani, SE., M.Si., menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas karena agenda lain, namun menegaskan komitmen Dinkes untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama tersebut.
Kepala Seksi Pengelola Obat dan Anak, Hayati, menekankan pentingnya sistem penyimpanan dan distribusi Alokon yang terkontrol.
Melalui kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Maluku Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, serta evaluasi pelayanan KB secara berkelanjutan, sehingga masyarakat Maluku Utara dapat memperoleh layanan KB yang aman, bermutu, dan berkualitas.