Trending

Perkuat Pelatihan Damkar Mandiri di Tengah Tingginya Kasus Kebakaran

Perkuat Pelatihan Damkar Mandiri di Tengah Tingginya Kasus Kebakaran
BPBD Kota Pontianak gelar Sosialisasi Edukasi Pencegahan Penanganan Kebakaran hadapi tingginya tingkat kebakaran. (Foto: Diskominfo Kota Pontianak)

Spektroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pemadam kebakaran mandiri, menyusul tingginya angka kejadian kebakaran yang terjadi setiap tahun.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 64 kasus kebakaran di Kota Pontianak, dengan sebagian besar dipicu korsleting listrik.

Kondisi ini membuat Pemkot memperkuat pelatihan dan edukasi bagi relawan damkar swasta agar penanganan kebakaran semakin cepat dan aman.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat dan peningkatan keterampilan petugas damkar merupakan langkah strategis untuk menekan risiko kebakaran.

Ia menyebut, terdapat lebih dari 60 damkar mandiri yang beroperasi di Pontianak, sehingga koordinasi serta kesiapan mereka harus terus dipacu.

“Mereka harus kita latih agar semakin terampil. Penanganan kebakaran harus terkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih yang bisa membahayakan petugas,” ujarnya seusai membuka Sosialisasi Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang digelar BPBD Kota Pontianak di Salah satu Hotel Pontianak. Rabu (03/12/2025).

Menurut Edi, sebagian besar armada damkar mandiri menggunakan kendaraan tua hasil modifikasi. Karena itu, Pemkot turut memberikan dukungan berupa selang, mesin pompa, serta alat-alat penunjang lainnya.

Para anggota damkar swasta juga didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial.

Edi menegaskan bahwa kebakaran tidak hanya merusak rumah dan harta benda, tapi juga mengakibatkan hilangnya dokumen penting dan bahkan menimbulkan korban jiwa.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan instalasi listrik dan memastikan peralatan elektronik memenuhi standar.

Kepala BPBD Kota Pontianak, RM Nasir, menambahkan bahwa keselamatan petugas menjadi perhatian utama.

Relawan damkar yang bersemangat terkadang mengabaikan prosedur keselamatan, sehingga rawan mengalami insiden.

Lewat pelatihan ini, para relawan dibekali pemahaman soal penggunaan APAR, teknik pemadaman dasar, hingga simulasi penanganan tabung gas terbakar.

Selain itu, peserta juga mendapat materi tentang potensi kebakaran kendaraan listrik.

Berdasarkan studi banding BPBD ke Jakarta, kebakaran pada baterai mobil listrik tidak dapat dipadamkan dengan air atau pasir, melainkan membutuhkan foam khusus.

Salah satu peserta pelatihan dari Damkar Tunas Mekar Panglima Arani (TMPA), Muhammad Ridha, mengaku antusias dengan porsi praktik yang diberikan.

Ia menilai pelatihan kali ini jauh lebih lengkap dan aplikatif dibanding kegiatan penyuluhan sebelumnya.

Ridha berharap pemerintah terus memperhatikan damkar mandiri, baik melalui dukungan fasilitas maupun pelatihan berkelanjutan.

“Ini penting bukan hanya untuk memadamkan api, tapi juga demi keselamatan personel saat bertugas,” pungkasnya.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles