Perkuat Peran Jaga Kerukunan, Kemenag Morotai Ikuti Sosialisasi Indeks Harmoni Indonesia 2026

Perkuat Peran Jaga Kerukunan, Kemenag Morotai Ikuti Sosialisasi Indeks Harmoni Indonesia 2026
Kakan Kemenag Pulau Morotai H. Abdurachman Assagaf saat mengikuti sosialisasi Indeks Harmonisasi Indeks Harmoni Indonesia 2026 (Foto:Spektroom/Ist)

Morotai-Spektroom : Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri melaksanakan sosialisasi Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHal) tahun 2026.

Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting itu diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf bersama para peserta dari seluruh Indonesia, Rabu (29/4/2026).

Sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengukur tingkat keharmonisan masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan daerah.
Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memetakan kondisi sosial, sekaligus memperkuat stabilitas nasional berbasis nilai kebangsaan.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari konsep IHaI sebagai alat ukur kebijakan, analisis data hasil pengukuran, metodologi pelaksanaan, hingga peran enumerator dan kolaborator di daerah.
Selain itu, turut dipaparkan praktik baik dari daerah, termasuk strategi keberhasilan Provinsi Bali dalam pengukuran IHaI tahun sebelumnya.

Kakan Kemenag Pulau Morotai H. Abdurachman Assagaf menilai, keikutsertaan Kementerian Agama dalam kegiatan ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi pembinaan kehidupan beragama.
Ia menegaskan bahwa harmoni sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen, termasuk institusi keagamaan.

“Indeks Harmoni Indonesia menjadi acuan penting untuk melihat sejauh mana kerukunan dan toleransi terjaga di tengah masyarakat. Ini sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keharmonisan sosial.
Hasil pengukuran IHaI nantinya akan menjadi pijakan dalam merancang program yang adaptif, guna menciptakan masyarakat yang rukun, damai, dan berdaya saing.

Berita terkait

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polda Kalbar Gencarkan Imbauan Anti Miras

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polda Kalbar Gencarkan Imbauan Anti Miras

Pontianak - Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras atau miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Imbauan tersebut disampaikan Polda Kalbar di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak sosial akibat konsumsi alkohol, mulai dari aksi perkelahian,

Apolonius Welly, Anggoro AP