Perubahan APBD 2026 Payakumbuh, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp789,75 Miliar

Perubahan APBD 2026 Payakumbuh, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp789,75 Miliar
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. (Foto: MC Pyk)

Payakumbuh-Spektroom : Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar, naik Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp650,29 miliar.

Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang rapat lantai II gedung DPRD setempat, Senin (18/8/2026).

Zulmaeta mengatakan perubahan APBD menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh.

Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Pada saat yang sama, belanja daerah diproyeksikan meningkat Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar. Penambahan belanja diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Zulmaeta mengingatkan tambahan transfer dari pemerintah pusat tetap harus diiringi dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketahanan dan kemandirian fiskal Payakumbuh terus meningkat.

“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” tegasnya.

Dari sisi pembangunan, Perubahan RKPD 2026 turut mempertajam sejumlah target indikator makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, tingkat kemiskinan 4,32 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 81,98.

Dalam rancangan perubahan APBD itu, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar. Masing-masing Rp1 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas terhadap daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Kebijakan tersebut, kata Zulmaeta, merupakan bagian dari kepedulian antardaerah dalam membantu masyarakat yang menghadapi dampak bencana.

Selain penyesuaian anggaran, Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan; percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran; pengendalian inflasi dan stabilitas harga; penguatan pertumbuhan ekonomi daerah; percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik; penguatan ketahanan daerah terhadap bencana; peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan; serta penguatan kemandirian fiskal.

Zulmaeta menegaskan seluruh kebijakan anggaran harus bermuara pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (RRE/MC Pyk)

Berita terkait

BPBD Jember Salurkan 5.000 Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

BPBD Jember Salurkan 5.000 Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jember – Spektroom: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember kembali melakukan penanganan dampak kekeringan dengan mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat di Dusun Bedadung, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Selasa (18/08/2026). Kegiatan tersebut merupakan pendistribusian bantuan air bersih ke-3 di wilayah Desa Kaliwining. Berdasarkan

Budi Sucahyono, Buang Supeno
Walikota Batam, buka orientasi pengenalan kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Negeri Batam.

Walikota Batam, buka orientasi pengenalan kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Negeri Batam.

Batam- Spektroom : Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia (SDM) yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Pesan tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Negeri Batam di Auditorium Gedung Utama Politeknik Negeri Batam, Selasa

Desmawati, Buang Supeno