Perubahan APBD 2026 Sawahlunto Defisit Rp51,08 Miliar, Belanja Modal Naik Signifikan
Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto mengusulkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan total pendapatan Rp589,59 miliar dan belanja Rp640,68 miliar. Dengan komposisi tersebut, rancangan perubahan APBD menghasilkan defisit Rp51,08 miliar.
Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dibacakan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, (26/8/26). Dokumen tersebut merupakan pidato Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra sebagai pengantar nota keuangan.
Dalam pidatonya, Riyanda mengatakan perubahan APBD merupakan penyesuaian rencana program dan keuangan daerah terhadap perkembangan kondisi fiskal sekaligus kebutuhan pelayanan publik. Penyusunannya dilakukan setelah perubahan RKPD, KUA dan PPAS disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD pada 14 Agustus 2026.
Riyanda menyebut rancangan perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung visi Sawahlunto sebagai “Kota Wisata Yang Estetik, Futuristik, Hidup Dan Menghidupi”, dengan tema pembangunan “Perkuatan Fondasi Keunggulan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,84 persen, PDRB per kapita Rp89,48 juta per jiwa per tahun, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 78,11. Riyanda menegaskan target tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan sasaran kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi tekanan fiskal. Karena itu, kata Riyanda, perubahan APBD disusun dengan prinsip kepatutan fiskal: belanja harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah, dengan prioritas mempertahankan pemerintahan dasar dan pelayanan publik esensial sekaligus mengamankan Asta Cita dan prioritas pembangunan daerah.
Pendapatan daerah naik sekitar Rp104,4 miliar dari APBD awal menjadi Rp589,59 miliar. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp74,70 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp514,89 miliar. Pemerintah menargetkan penguatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, terutama pembenahan tata kelola retribusi serta pengelolaan kekayaan daerah.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp640,68 miliar, naik sekitar Rp109,84 miliar dibanding APBD awal 2026. Belanja modal mendapat kenaikan paling signifikan, menjadi Rp97,49 miliar atau bertambah Rp85,34 miliar.
"Alokasi terbesar belanja modal diarahkan untuk jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp61,67 miliar" ungkapnya.
Defisit Rp51,08 miliar tersebut ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2025 sebesar Rp49,06 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp3,69 miliar. Setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan Rp1,67 miliar, pembiayaan netto mencapai Rp51,08 miliar dan menghasilkan SiLPA Rp0.
Riyanda meminta pembahasan bersama DPRD difokuskan pada efisiensi dan penetapan program yang paling mendesak bagi masyarakat.
"Di tengah agenda Porprov XVI yang dimulai 2 Oktober 2026 dan rangkaian HUT ke-138 Sawahlunto, pemerintah berharap momentum tersebut tetap mampu menggerakkan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan disiplin fiskal" pungkasnya. (Ris1)