Petugas Penyembelihan Hewan Kurban Dibekali Pengetahuan Teknis Terkait Perlakuan Hewan Sebelum Disembelih

Petugas Penyembelihan Hewan Kurban Dibekali Pengetahuan Teknis Terkait Perlakuan Hewan Sebelum Disembelih
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara, saat menggelar sosialisasi pengetahuan pemotongan hewan kurban, Rabu (20/5/2026). (Foto: Asmari/Sektroom)

Jakarta-Spektroom : Menjelang Hari Raya Idul adha 1447 Hijrah, 150 pengurus masjid dan panitia pemotongan hewan kurban di Jakarta Utara mengikuti Sosialisasi Penerapan Kesejahteraan Hewan dan Higienis Sanitasi pada Pemotongan Hewan Kurban tahun 2026 di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (20/5/2026).

Sosialisasi yang dibagi dua sesi tahap itu, pertama dari kecamatan Tanjung Priok, Koja, Cilincing dan Kelapa Gading, sedangkan untuk tahap kedua digelar pada Sabtu (23/5/2026) di Masjid Raudhatul Jannah dengan peserta dari Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan dengan melibatkan 50 peserta dari perwakilan DMI Kecamatan Penjaringan dan Kecamatan Pademangan.

"Sosialisasi tersebut bertujuan membekali panitia kurban dengan pengetahuan teknis terkait perlakuan hewan sebelum disembelih, tata cara penyembelihan yang benar, penanganan daging hingga pengelolaan limbah hasil pemotongan," jelas Kasudin Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara, Novy Christine P.

Dikatakan, kegiatan yang dibagi menjadi menjadi dua tahap mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 30 Tahun 2025 tentang perubahan atas Pergub nomor 10 tahun 2022 mengenai pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban.

"Dalam kegiatan sosialisasi peserta mendapatkan materi terkait tata laksana penyembelihan dsb penanganan daging hewan kurban dalam ajaran Islam. Untuk itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban untuk mencegah penyakit hewan menular strategis seperti penyakit mulut dan kuku," ujar Novy.

Menurut Novy, sejak Januari hingga April 2026 pihaknya telah melakukan vaksinasi PMK terhadap 225 ekor dapi dari peternakan Jakarta Utara. Selain vaksinasi, juga memeriksa kesehatan hewan dan dokumen laku lintas ternak yang dilakukan di lokasi penjualan dan penampungan hewan kurban.

Hingga 18 Mei 2026 sebanyak 3.483 ekor hewan kurban telah diperiksa terdiri dari 2.130 sapi, 1.174 ekor kambing, dan 79 domba di 51 lokasi penjualan serta penampungan hewan kurban. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala penyakit hewan menular.

Berita terkait

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Makassar - Spektroom : Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 240, Penjelasan Pasal 240, dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai memperkuat posisi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar,

Yahya Patta, Buang Supeno
Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Korpri, Kepulangan Kafilah Sumbar Disambut Wagub Vasko di BIM

Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Korpri, Kepulangan Kafilah Sumbar Disambut Wagub Vasko di BIM

Padang Pariaman-Spektroom : Kafilah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumatera Barat (Sumbar) kembali ke Ranah Minang dengan membawa kebanggaan baru setelah berhasil mempertahankan gelar Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepulangan mereka disambut langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (30/

Rafles
ссс