Pimpin RUPS-LB, Wagub Kalteng Harapkan Direksi Baru PT Jamkrida Perkuat Layanan UMKM dan Tata Kelola
Palangka Raya-Spektroom: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja PT Jamkrida Kalteng melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (30/10/2026)
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham secara resmi menyepakati pengangkatan dan penetapan Rio Kriswana sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah berakhir masa jabatannya. Sebelum ditetapkan sebagai Direktur Utama, Rio Kriswana menjabat sebagai Direktur Keuangan di perusahaan penjaminan daerah tersebut.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang memimpin jalannya RUPS-LB, menegaskan bahwa keputusan ini harus segera ditindaklanjuti secara tertib dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko," ujar Edy Pratowo dalam arahannya.
Wagub juga menyoroti pentingnya sinergi permodalan antara pemegang saham dan pemerintah kabupaten guna memastikan realisasi penyertaan modal berjalan optimal. Ia berharap penguatan struktur di tubuh PT Jamkrida Kalteng dapat memperluas akses layanan penjaminan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di Kalimantan Tengah.
"Ke depan, ketika kondisi perusahaan semakin membaik, kami berharap kontribusi perusahaan tidak hanya terbatas pada penyertaan modal, tetapi juga mampu memberikan dividen kepada para pemegang saham," tambah Edy.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Jamkrida Kalteng, Chris Philip Alessandro, menjelaskan bahwa agenda RUPS-LB tersebut mencakup penetapan Direktur Utama, persetujuan usulan susunan pengurus baru, penyesuaian masa jabatan, serta pengesahan keputusan strategis terkait kepengurusan.