Trending

PJU Polres Selayar Jenguk Briptu Muhlis, Alami Luka Saat Amankan ODGJ Mengamuk

PJU Polres Selayar Jenguk Briptu Muhlis, Alami Luka Saat Amankan ODGJ Mengamuk
PJU Polres Kepulauan Selayar jenguk Anggota Pokres yang diamuk ODGJ (Foto: Humas Polres Kepulauan Selayar)

Kepulauan Selayar-Spektroom: Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Selayar menjenguk Briptu Muhlis, personel yang mengalami luka saat mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk, di RSUD K.H. Hayyung, Rabu (25/3/2026).

Kunjungan dipimpin Kabag SDM Polres Kepulauan Selayar Kompol Hendra Suyanto, S.Sos., M.H., bersama Kasat Narkoba Iptu Suhardiman, S.H., M.M., Kasi Propam Iptu Dihar Tasbih, Kanit Tipidkor Ipda Andi Bakri Yamar, SH.,MH., serta sejumlah pejabat lainnya sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada personel yang sedang menjalani perawatan.

Briptu Muhlis sebelumnya mengalami luka sobek pada lengan kiri serta cedera pada kaki kanan saat bertugas mengamankan ODGJ yang mengamuk dengan menggunakan kapak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (24/3/2026). Saat ini, kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.

Kabag SDM Kompol Hendra Suyanto dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas perkembangan kondisi Briptu Muhlis. “Alhamdulillah, Briptu Muhlis sudah mulai membaik. Kami tentu berharap beliau dapat segera sembuh dan kembali melaksanakan tugas seperti sediakala,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pengorbanan personel dalam menjalankan tugas negara patut mendapatkan apresiasi. “Luka yang dialami dalam keadaan bertugas melindungi masyarakat tentu menjadi bentuk pengabdian yang harus kita hargai. Ini adalah wujud dedikasi anggota Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan itu diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi Briptu Muhlis untuk segera pulih, sekaligus menjadi bentuk kepedulian institusi terhadap anggotanya yang mengalami musibah saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles