Plt Gubernur Riau Bakal Terbitkan SE, Minta Pemkab dan Pemko Tidak Berhentikan PPPK

Plt Gubernur Riau Bakal Terbitkan SE, Minta Pemkab dan Pemko Tidak Berhentikan PPPK
Sambutan Plt Gubri SF Hariyanto saat acara Halal Bilhalal FKPMR. (Foto: MCR)

Pekanbaru-Spektroom : Meski terancam persoalan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengupayakan tidak ada pemberhentian terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terlebih lagi berdasarkan UU HKPD No. 1 Tahun 2022, pemerintah daerah (pemda) wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD, yang memicu kekhawatiran PHK bagi PPPK di banyak daerah.

"Kebijakan ini wajib diterapkan pada 5 Januari 2027, terhitung 5 tahun sejak UU disahkan pada 2022 dan berlaku selama 5 tahun setelahnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, di Balai Dang Merdu BRK Syariah, Minggu (12/4/2026).

Namun, dikatakan SF Hariyanto, Pemprov Riau akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada pemerintah kabupaten dan kota atas larangan pemberhentian PPPK tersebut.

"Saya akan terbitkan SE, akan saya berikan memo kepada bupati dan wali kota agar tidak ada pemecatan PPPK," kata SF Hariyanto.

SF Hariyanto mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan penggunaan keuangan secara maksimal. Baik efisiensi perjalanan dinas, ataupun pemotongan anggaran kegiatan yang tidak masuk dalam skala prioritas.

"Sudah ada beberapa daerah yang memberhentikan PPPK. Jangan sampai hal ini malah menimbulkan gejolak dan terjadi di Riau, malu kita," katanya.

Untuk itu, SF Hariyanto berharap seluruh sektor dapat membantu melakukan penguatan pendapatan daerah.

"Ada 17 ribu tenaga PPPK kita saat ini. Saya minta kita semua untuk saling bersinergi dalam meningkatkan pendapatan, bekerja dengan jujur agar tata kelola keuangan lebih bersih, transparan dan berkeadilan," katanya. (SN/MCR)

Berita terkait

Bakesbangpol Bekali 210 Mahasiswa Baru UM Jember Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Bakesbangpol Bekali 210 Mahasiswa Baru UM Jember Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jember-Spektroom : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember mendorong mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah (UM) Jember menjadi generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan, mampu menyikapi perbedaan, serta bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. Pesan tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember yang dalam kesempatan ini

Budi Sucahyono, Julianto
Menko Polkam Pimpin Rapat Penanganan Serta Mitagasi Karhutla Secara Virtual, Lima Titik Api Kembali Terpantau di Riau

Menko Polkam Pimpin Rapat Penanganan Serta Mitagasi Karhutla Secara Virtual, Lima Titik Api Kembali Terpantau di Riau

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan perkembangan penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara virtual, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dengan fokus utama membahas upaya penanganan serta mitigasi

Salman Nurmin, Rafles
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Malut Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah

Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Malut Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah

Ternate-Spektroom : Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Tahun 2026 di metting room Kie Raha Muara Hotel Ternate, Senin malam (14/9/2026). Kegiatan yang dibuka Kakanwil Kemenhaj Provinsi Maluku Utara H. M. Zaber Wahid itu

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
ссс