Trending

Polda Jateng Ajak Masyarakat Berani Laporkan Judi dan Peredaran Narkoba

Polda Jateng Ajak Masyarakat Berani Laporkan Judi dan Peredaran Narkoba
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengajak masyarakat berani melaporkan praktik perjudian, peredaran dan penyalah gunaan narkoba, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.(Foto : Bid.Humas Polda Jtng).

Semarang-Spektroom : Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat berani melaporkan praktik perjudian, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap tindak pidana sekaligus memutus mata rantai kejahatan di lingkungan sekitar.

Ajakan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto, Senin (12/10/2026), menyusul penegasan Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam apel pagi perdana di Mapolda Jateng. Kapolda menegaskan tidak boleh ada anggota Polri yang melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika.

Yuliyanto mengatakan, penegasan tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Komitmen itu juga menjadi dorongan bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi lingkungan masing-masing.

“Penegasan ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran narkoba, penyalahgunaan narkotika, maupun dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri.

Menurut Yuliyanto, setiap informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana. Namun, laporan perlu disampaikan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian dengan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan agar bisa ditindak lanjuti sesuai prosedur.

Ia menegaskan, keberanian masyarakat untuk melapor harus diimbangi dengan kesungguhan aparat dalam menindak lanjuti setiap pengaduan secara profesional, objektif, dan transparan.

Apabila laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik perlindungan terhadap kegiatan ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

“Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking kegiatan ilegal. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Yuliyanto menambahkan, semangat Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kerja sama nyata antara kepolisian dan warga. Polda Jateng menyatakan berkomitmen menindak kejahatan, menjaga integritas internal, serta meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat.

Melalui partisipasi publik dan pengawasan internal, upaya pemberantasan perjudian dan narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles