Polda Kalbar Sisir Tempat Hiburan Malam, Lima Orang Diusulkan Direhabilitasi
Pontianak - Spektroom : Polda Kalimantan Barat mengintensifkan pemberantasan narkoba dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak.

Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) hari kedelapan, Jumat malam (16/10/2026), petugas mengamankan lima orang yang selanjutnya diusulkan menjalani rehabilitasi.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Polresta Pontianak, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, serta personel Humas.
Sebanyak 82 personel dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja.
Sementara itu, lima orang yang diamankan diusulkan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan mekanisme yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, operasi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
Petugas juga memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan upaya pemulihan bagi masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami mengedepankan sikap persuasif.
Masyarakat tetap kami perlakukan dengan baik, namun upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan persuasif bukan berarti aparat melonggarkan upaya pemberantasan narkoba.
Penindakan terhadap jaringan dan pengedar tetap dilakukan sesuai hukum, sedangkan pengguna yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan menjalani rehabilitasi.
“Penindakan terhadap jaringan dan pengedar akan dilakukan secara tegas.
Namun, bagi pengguna yang memenuhi persyaratan, kami mengedepankan upaya rehabilitasi agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat,” katanya.
Operasi Sarang Narkoba menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan ruang publik yang aman sekaligus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini juga dikaitkan dengan semangat Program 100 Hari Kapolri dalam pemberantasan narkoba dan pemulihan kawasan terdampak.
Polda Kalbar mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sinergi kepolisian, BNN, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah meluasnya ancaman narkotika.
Meski dalam operasi tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, kepolisian menegaskan upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan.
Rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi persyaratan diharapkan menjadi bagian dari pemulihan, tanpa mengurangi ketegasan aparat terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.