Polda Kalbar Sita Hampir 10 Kg Sabu, 32 Tersangka Dibekuk dalam Dua Bulan

Polda Kalbar Sita Hampir 10 Kg Sabu, 32 Tersangka Dibekuk dalam Dua Bulan
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi saat menyampaikan kongerensi Pers. (Foto: Apolo/Spektroom)

Pontianak'Spektroom : Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam kurun waktu Maret hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dan menangkap 32 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap di berbagai wilayah Kalbar.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo Pontianak, Kamis (4/6/2026).

Dari total 32 tersangka yang diamankan, sebanyak 31 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Menariknya, 11 tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa namun kembali terjun ke bisnis haram narkotika.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar dengan nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 9.767,81 gram sabu atau hampir 10 kilogram, 474 butir ekstasi, 58 pod cartridge liquid vape yang mengandung narkotika, serta 26 butir Happy Five (H5).

Barang Bukti Narkoba. (Foto: Apolo/Spektroom)

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan jaringan narkoba saat ini semakin cerdik dalam menjalankan aksinya.

Para pelaku memanfaatkan jasa pengiriman barang dan menerapkan sistem distribusi terputus atau dikenal dengan metode “ranjau” untuk menghindari pelacakan aparat.

“Para tersangka menggunakan jasa ekspedisi dan sistem jaringan terputus agar identitas maupun alur distribusi narkotika sulit terdeteksi.

Modus ini sengaja dirancang untuk mengelabui petugas dan masyarakat,” ujar Deddy.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memusnahkan barang bukti sabu seberat 8.111,92 gram atau sekitar 8,2 kilogram yang telah memperoleh penetapan dari kejaksaan dan pengadilan.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar melalui Kasubbid Penmas AKBP Prinanto menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba berkembang di Kalimantan Barat.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat yang didukung informasi dari masyarakat.

“Ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba terus dilakukan secara serius.

Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika karena sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” tegasnya.

Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polda Kalbar menilai keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya memutus mata rantai peredaran narkoba, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus mengintai.

Berita terkait

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
Mengais Rejeki  Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mengais Rejeki Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mimika-Spektroom : Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, para pedagang musiman atribut Merah Putih mulai bermunculan dan membuka lapak di pinggir jalan utama di berbagai kota untuk menawarkan bendera, umbul-umbul serta berbagai perhiasan lainnya. Gunawan salah satunya, pedagang pernak pernik hari kemerdekaan juga bendera Merah Putih,

Anthonius Teniwut, Julianto
Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Palangka Raya-Spektroom : Di balik proses perizinan yang semakin cepat dan mudah, terbuka harapan baru bagi tumbuhnya investasi, lahirnya lapangan kerja, dan bergeraknya roda perekonomian daerah. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membenahi pelayanan publik kini membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor

Polin, Julianto
ссс