Trending

Polda Kalsel Gelar Shalat Istisqa Berjamaah Bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat

Polda Kalsel Gelar Shalat Istisqa Berjamaah Bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat
Suasana Shalat Istisqa di Banjarbaru Kalimantan Selatan. (Foto: Humas Polda Kalsel)

Banjarbaru-Spektroom : Guna mengatasi dampak musim kemarau panjang serta maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar pelaksanaan Shalat Istisqa bersama jajaran Forkopimda, para ulama dan masyarakat, Rabu (19/8/2026) pagi.

Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Wakapolda, Irwasda Polda, Pejabat Utama Polda, Kapolres Banjar, serta KH. Muhammad Mukri Yunus yang memimpin jalannya ibadah shalat dan Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd. dan khutbah Istisqa.

Kegiatan ibadah ini dilakukan sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon petunjuk dan diturunkannya hujan, mengingat kondisi kekeringan di wilayah Kalimantan Selatan yang telah berlangsung lebih dari satu bulan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. dalam keterangannya mengatakan, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa dampak kekeringan saat ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari munculnya titik api dan kabut asap yang mengganggu aktivitas harian, hingga penurunan produktivitas di sektor pertanian dan perternakan.

"Sudah satu bulan lebih kita di Kalimantan Selatan tidak turun hujan. Titik api dan asap mulai mengganggu kegiatan masyarakat, sektor pertanian, perternakan, serta roda perekonomian. Melalui Shalat Istisqa ini, kita memohon ampunan dosa dan berdoa agar Allah SWT segera menurunkan hujan," ujar Kapolda.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kalsel untuk mengagendakan dan melaksanakan kegiatan serupa bersama masyarakat setempat.

Dukungan senada disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK. Ia mengapresiasi inisiatif Polda Kalsel dan berharap upaya doa bersama ini dapat membawa keberkahan serta memulihkan kondisi wilayah.

"Ini adalah hal yang ditunggu-tunggu masyarakat. Kemarau dan asap tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga menyebabkan gangguan pada penerbangan dan transportasi. Kami mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta memohon doa, baik secara berjamaah maupun mandiri," tutur Supian HK.

Sementara itu, KH. Muhammad Mukri Yunus yang hadir mengingatkan pentingnya berserah diri dan mengintrospeksi diri. Menurutnya, Salat Istisqa merupakan bentuk itba’ atau meneladani ajaran Rasulullah SAW dalam menghadapi ujian bencana alam.

"Shalat pada hakikatnya adalah doa. Bencana dan kerusakan yang terjadi tidak lepas dari ulah manusia sendiri. Oleh karena itu, kita wajib berikhtiar dan memohon ampunan agar doa serta harapan kita dikabulkan oleh Allah SWT," ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Shalat Istisqa serentak ini, diharapkan kondisi cuaca di Kalimantan Selatan dapat segera membaik dan ancaman karhutla dapat teratasi.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles