Polres Bengkalis Musnahkan BB Narkotika Jaringan Internasional
Bengkalis-Spektroom : Polres Bengkalis menggelegar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti Narkoba jaringan internasional.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis.
Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:
- Narkotika jenis sabu seberat 48.812,84 gram, dengan estimasi kerugian mencapai Rp48.813.840.000 serta potensi penyelamatan 244.065 jiwa
- Pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, dengan estimasi kerugian Rp15.832.800.000 serta potensi penyelamatan 39.582 jiwa
- Etomidate sebanyak 347 bungkus, dengan estimasi kerugian Rp867.500.000 serta potensi penyelamatan 3.470 jiwa
Secara keseluruhan, total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64.514.140.000.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bengkalis bersama dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres, Rabu (8/4/2026).
Dengan total nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah serta ratusan ribu jiwa yang terselamatkan, diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.( SN/ Humas Polres Bkls )