Polres Ketapang Uji X-FIRE untuk Jinakkan Bara Gambut, Cegah Karhutla Muncul Kembali

Polres Ketapang Uji X-FIRE untuk Jinakkan Bara Gambut, Cegah Karhutla Muncul Kembali
Uji coba penyemprotan X-Fire oleh Polres Ketapang di lahan Gambut yg masih mengeluarkan asap dan membara di Ketapang.Foto : Humas Polres Ketapang.

Ketapang - Spektroom : Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang terus dilakukan dengan berbagai metode.

Salah satunya melalui uji penggunaan cairan X-FIRE yang dicampurkan dengan air untuk membantu memadamkan bara api dan mempercepat proses pendinginan lahan gambut yang terbakar.

Pengaplikasian cairan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin di wilayah Kecamatan Muara Pawan. Sabtu(12/09/2026)

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penanganan karhutla yang tidak hanya berfokus pada api yang terlihat di permukaan, tetapi juga memburu bara yang masih tersimpan di bawah lapisan gambut.

Kompol Hoerrudin menjelaskan Karakteristik lahan gambut yang mampu menyimpan panas dalam waktu lama menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

Meski kobaran api telah berhasil dipadamkan, bara yang tersisa di dalam tanah berpotensi kembali memicu kebakaran apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyemprotan menggunakan air biasa sebagai pembanding dengan campuran air dan cairan X-FIRE pada sejumlah titik yang masih terdeteksi panas dan mengandung bara api.

Penyemprotan dilakukan secara terarah untuk membasahi area terdampak sekaligus menurunkan suhu tanah gambut.ungkapnya.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama melalui Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin mengatakan penggunaan X-FIRE menjadi salah satu upaya yang tengah diuji guna mengetahui efektivitasnya dalam mendukung pemadaman karhutla, khususnya pada lahan gambut yang dikenal sulit ditangani.

“Kami tidak hanya mengejar api yang terlihat di permukaan, tetapi juga memastikan bara yang berada di dalam tanah benar-benar dapat dikendalikan.

Penggunaan campuran air dan X-FIRE ini merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk mendukung efektivitas pemadaman karhutla,” kata Hoerrudin.

Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada proses pemadaman, tetapi juga pada upaya pendinginan dan pemantauan pascakebakaran.

Karena itu, personel di lapangan terus melakukan pengecekan berkala pada lokasi yang sebelumnya terbakar guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Di tengah masih tingginya risiko kebakaran selama musim kemarau, Polres Ketapang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Warga yang menemukan titik api maupun kepulan asap diminta segera melapor kepada aparat kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani secepat mungkin.

Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan, pemadaman, dan pendinginan karhutla guna melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran yang lebih luas.

Berita terkait

The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) Dorong Hukum dan Kearifan Lokal Hadapi Perubahan AI dan Iklim

The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) Dorong Hukum dan Kearifan Lokal Hadapi Perubahan AI dan Iklim

Purwokerto-Spektroom : Perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah cara masyarakat bekerja dan berinteraksi, tetapi juga mulai memengaruhi cara pemerintah mengelola lingkungan dan merumuskan kebijakan. Di tengah perubahan tersebut, hukum dinilai perlu beradaptasi agar perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat, kearifan lokal, serta kebutuhan menjaga ketahanan lingkungan. Persoalan itu

Bian Pamungkas
TPID Provinsi Lampung Ikuti Secara Virtual Rakor TPID Dari Command Center Diskominfotik Lampung

TPID Provinsi Lampung Ikuti Secara Virtual Rakor TPID Dari Command Center Diskominfotik Lampung

Bandarlampung - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Yayan Ruchyansah mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026. Rakor TPID tersebut dirangkai dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi Terkait KDMP Serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama

Anggoro AP