Kebencanaan
Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Penataan Kelembagaan BPBD di Kabupaten/Kota
Padang–Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusul terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi tingginya risiko bencana di Sumbar. Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda)