Trending

Polres Sumenep Laksanakan Kegiatan Kurve Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Polres Sumenep Laksanakan Kegiatan Kurve Tindak Lanjuti Arahan Presiden
Seluruh satuan Fungsi dan Jajaran Polres Sumenep Lakukan Kerja Bakti. (Foto: Humas Polres Sumenep)

Spektroom – Polres Sumenep melaksanakan kegiatan kurve atau kerja bakti dilingkungan kerja Polres Sumenep sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Selasa, (3/2/2026), sebelum seluruh personel melaksanakan tugas-tugas kepolisian. Kegiatan kurve ini melibatkan seluruh satuan fungsi dan jajaran Polres Sumenep dengan sasaran utama kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, baik di dalam maupun di sekitar markas komando. Personel tampak membersihkan halaman, ruang kerja, selokan, serta fasilitas umum lainnya guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.

Kerja Bakti di halaman Polres Sumenep.

Pelaksanaan kurve dilakukan secara serentak sejak pagi hari sebagai bentuk disiplin dan kepedulian institusi terhadap kebersihan lingkungan. Selain menciptakan suasana kerja yang kondusif, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Sumenep dalam mendukung budaya hidup bersih dan sehat sebagaimana ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia.

Untuk hari ini pelaksanaan Kurve dilakukan di Halaman Polres Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto.,S.I.K menjelaskan kepada Spektroom bahwa kebersihan lingkungan kerja merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Lingkungan yang bersih dan tertata dengan baik diharapkan mampu mendukung kinerja personel agar lebih optimal dalam menjalankan tugas kepolisian," ujarnya. Melalui kegiatan kurve ini, Polres Sumenep tidak hanya menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab kepada seluruh personel, tetapi juga menegaskan komitmen institusi dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, humanis, dan profesional. Kegiatan ini menjadi rutinitas positif yang dilaksanakan sebelum personel menjalankan tugas-tugas kepolisian dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (LTF).

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles