Trending

Polres Sumenep Umumkan Hasil Rikmin Awal Casis Bintara dan Tamtama 2026

Polres Sumenep Umumkan Hasil Rikmin Awal Casis Bintara dan Tamtama 2026
Kabag SDM Polres Sumenep Kompol Widiarti S, S.H Pimpin Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Awal Calon Siswa Bintara dan Tamtama. (Foto: Dokumen Polres Sumenep)

Sumenep - Spektroom: Polres Sumenep resmi mengumumkan hasil Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Calon Siswa (Casis) Bintara dan Tamtama Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/4/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pengumuman tersebut dipimpin Kabag SDM Polres Sumenep, Kompol Widiarti S., S.H., didampingi Kasi Propam dan Kasiwas. Seluruh proses berlangsung tertib dan transparan, sejalan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang diterapkan Polri.

Jumlah peserta yang mengikuti Rikmin Awal tercatat 224 Casis Bintara dan 3 Casis Tamtama, terbagi berdasarkan jalur penerimaan:

224 Calon Siswa Bintara dan 3 Casis Tamtama. (Foto:Dokumen Polres Sumenep)
  • Bintara Kemampuan SPKT: Animo 144 peserta (Pria 121, Wanita 23), Terverifikasi 123 peserta (Pria 109, Wanita 15)
  • Bintara Polair: Animo 2 peserta, Terverifikasi 2 peserta
  • Bintara Kemampuan Intelijen: Animo 5 peserta, Terverifikasi 4 peserta
  • Tamtama Brimob: Animo 3 peserta, Terverifikasi 3 peserta

Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM menekankan pentingnya hasil Rikmin Awal sebagai tahapan krusial dalam seleksi anggota Polri. Ia mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga kesehatan, disiplin, dan mempersiapkan diri untuk tahap seleksi berikutnya.

“Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat agar tetap menjaga kesehatan, disiplin, dan mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi berikutnya,” ujar Kompol Widiarti.

Polres Sumenep berharap dengan pengumuman ini, pihaknya dapat menjaring calon anggota Polri yang unggul, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles