Polres Tabalong Ungkap Peredaran Narkoba, 120,18 Gram Sabu Diamankan

Polres Tabalong Ungkap Peredaran Narkoba, 120,18 Gram Sabu Diamankan
Barang bukti yang diamankan Polres Tabalong.(Foto Humas Polres)

Tabalong - Spektroom: Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Siaran Pers Polres Tabalong yang diterima Minggu (23/8/2026) menyebutkan, seorang pria berinisial HNA (44) warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, diamankan Petugas setelah kedapatan membawa 25 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 120,18 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan, Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) siang di tepi jalan di kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui saluran telepon layanan Polri 110 terkait dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima, petugas langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 25 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman.

Selain diduga sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, antara lain 1 kemasan kacang , 1 plastik aluminium warna silver, 1 plastik klip, bungkus minuman Kotak, 1 unit gawai warna silver, serta 1 unit skuter warna merah.

Diduga pelaku HNA beserta seluruh barang bukti dibawa pulang ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan subsidair sebagaimana pasal yang diterapkan penyidik dalam perkara tersebut.

IPTU Heri Siswoyo menegaskan bahwa Polres Tabalong akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(*)

Berita terkait

Bupati Pasaman Barat Yulianto Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

Bupati Pasaman Barat Yulianto Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

Pasaman Barat-Spektroom : Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto meninjau kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat sekaligus rencana pembangunan jembatan penghubung Kampung Cubadak-Kampung Sipirok, Senin (14/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta mematangkan perencanaan teknis kedua program pembangunan tersebut. Bupati Yulianto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Rafles
Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Ambon-Spektroom : Aktivitas Galian C di Desa Poka, Kota Ambon, mendapat perhatian serius dari Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kota Ambon tidak sekadar membicarakan persoalan tersebut, tetapi segera memastikan dampaknya terhadap lingkungan melalui kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Bodewin menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna ke-5

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru