Polresta Bukittinggi Tangkap Pria Penanam Ganja di Agam, Delapan Bibit Disita

Polresta Bukittinggi Tangkap Pria Penanam Ganja di Agam, Delapan Bibit Disita
Foto.Pria yang diduga Penanam GanjaGanja diamankan Polresta Bukittinggi. (dok.polresta Bkt )

Bukittinggi-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial MAR (36) ditangkap petugas setelah kedapatan menyimpan ganja dan menanam tanaman ganja di belakang rumahnya.

Terduga pelaku merupakan warga Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek itu diamankan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek Candung, Kabupaten Agam.

Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP M. Arvi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di pinggir jalan kawasan Jorong Lundang. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan yang turut disaksikan masyarakat setempat,” kata AKP M. Arvi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus kertas putih dan disimpan di dalam saku jaket terduga pelaku. Dari temuan itu, petugas lalu melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan.

Di pekarangan belakang rumah, polisi kembali menemukan sejumlah tanaman ganja dan bibit ganja yang ditanam di dalam beberapa pot. Tanaman tersebut ditemukan dalam pot bekas ember cat dan potongan jerigen berwarna putih.

Menurut pengakuan terduga pelaku, ganja tersebut ditanam untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian digunakan bersama rekan-rekannya.

“Di belakang rumah terduga pelaku ditemukan beberapa batang tanaman ganja beserta bibit yang sudah mulai tumbuh. Terduga pelaku mengakui tanaman tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi,” ujarnya.

Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket ganja, tiga batang tanaman ganja, dan delapan batang bibit ganja yang mulai tumbuh di dalam pot.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 610 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP M. Arvi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius yang harus kita perangi bersama,” tegasnya. ( Rita.Wyu)

Berita terkait

Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gowa-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghadirkan data ekonomi akurat dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya Pencanangan Komitmen Bersama dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Jumat (12/6/

Nur Jalil Sultan, Julianto
Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Barabai Turun Langsung dalam Jumat Bersih

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Barabai Turun Langsung dalam Jumat Bersih

Barabai-Spektroom : Dalam upaya mengantisipasi terjadinya banjir saat musim hujan, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah, Serma Abdul Hamid bersama Bhabinkamtibmas dan warga Kelurahan Barabai Utara melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan, Jumat (12/6/2026). Kegiatan gotong royong difokuskan pada pembersihan saluran drainase dan lingkungan sekitar permukiman

Junaidi, Julianto