Trending

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Percepatan Transisi Energi memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto terus mendorong transisi energi bersih dan terbarukan dengan membetuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang ditunjuk menjadi Ketua Satgas, dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

"Pembentukan satgas ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga konversi motor listrik, yang ditargetkan dapat tercapai dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan," ujar Menteri Bahlil.

Percepatan transisi energi ini, menurut Bahlil, selain meningkatkan penggunaan energi bersih juga dapat mendorong efisiensi dan turut mengurangi subsidi listrik.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menuturkan bahwa percepatan transisi energi nasional juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor energi di tengah perubahan harga global yang sangat dinamis.

Brian menambahkan, upaya lainnya dalam percepatan transisi energi ini meliputi penggantian kompor LPG menjadi kompor listrik yang akan berdampak kepada efisiensi dan stabilitas APBN melalui pengurangan beban subsidi LPG. (RRE/Rel/BPMI Setpres)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles