Pujakesuma Jalin Komunikasi dengan Pemerintah dan Paguyuban lain

Pujakesuma

Pujakesuma Jalin Komunikasi dengan Pemerintah dan Paguyuban lain
Ibu-ibu Paguyuban Pujakesuma.(dok.Jn)

Spektroom - Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Bukittinggi menggelar silaturahmi sekaligus mengumumkan kepengurusan baru periode 2025 – 2030, Minggu (11/1/2026), di Sekretariat Pujakesuma, Jalan Bypass Manggis, Kota Bukittinggi.

Paguyuban yang berdiri sejak 2002 tersebut selama ini dikenal aktif bersinergi dengan berbagai paguyuban lain serta turut berpartisipasi dalam pembangunan sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi. Hal itu disampaikan Rubitno, selaku sesepuh, dewan pakar, pembina, dan penasehat Paguyuban Pujakesuma Bukittinggi.

Rubitno menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, media, hingga paguyuban lainnya. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar Pujakesuma dapat berkembang dan berkontribusi lebih luas ke depan.

"Pujakesuma membuka diri dan membangun komunikasi dengan semua pihak, baik pemerintah, media, maupun paguyuban lain, agar organisasi ini bisa terus berkembang dan maju,” ujar Rubitno.

 Menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda di lingkungan Pujakesuma, keterlibatan aktif generasi muda menjadi faktor penentu agar organisasi tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

Yang tidak kalah penting adalah pembinaan kepada generasi muda. Kita ingin anak-anak muda Pujakesuma lebih aktif, karena organisasi juga harus mengikuti perkembangan zaman. Jika hanya berjalan di tempat, Pujakesuma akan sulit berkembang.

Rubitno berharap, dengan terbangunnya komunikasi yang baik antar anggota dan dengan berbagai pihak, setiap persoalan sosial yang muncul dapat dibahas bersama untuk dicarikan solusi demi kemajuan Paguyuban Pujakesuma di masa mendatang. (Rita Yondriadi)


Berita terkait

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Ambon– spektroom:Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum. Penahanan Hj. Hartini dilakukan

Eva Moenandar
Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Santur, Kecamatan Barangin, pada Senin malam. Dua rumah yang terbakar diketahui milik warga bernama Jumiran dan Rahma Geni Saputra. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Selasa pagi (21/4/2026), Wali Kota

Riswan Idris, Buang Supeno