Puncak Haji 2026: Kemenhaj Ingatkan Larangan Ihram dan Siagakan 657 Petugas Satgas Arafah

Puncak Haji 2026: Kemenhaj Ingatkan Larangan Ihram dan Siagakan 657 Petugas Satgas Arafah
Jemaah haji di tenda Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Selama Armuzna.( Foto Kemenhaj )

Jakarta - Spektroom : Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menjaga stamina dan mematuhi ketentuan ihram menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah mitigasi ini diambil untuk mengantisipasi tantangan besar seperti cuaca panas ekstrem, kepadatan jutaan manusia, serta risiko jemaah tersesat akibat hamparan tenda yang seragam.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Ulfa Assegaf, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin (25/5/2026), menjelaskan bahwa pergerakan jemaah haji Indonesia menuju Arafah dibagi menjadi tiga tahapan waktu Arab Saudi (WAS), yaitu:

Tahap I: Pukul 07.00 WAS Tahap II: Pukul 11.30 WAS Tahap III: Pukul 16.30 WAS

Mengingat rangkaian Armuzna (wukuf, mabit, dan lempar jumrah) membutuhkan fisik yang kuat dan jalan kaki jarak jauh, jemaah yang drop membutuhkan waktu pemulihan (recovery) 24 hingga 48 jam. Kemenhaj meminta jemaah untuk saling peduli.

"Jika melihat jemaah yang tampak kebingungan, kelelahan, atau terpisah dari rombongan, mohon segera dibantu dan dilaporkan kepada petugas terdekat," ujar Maria.

Untuk mendukung kelancaran operasional di lapangan, Kemenhaj telah menyiagakan 657 petugas Satgas Arafah yang tersebar di berbagai titik layanan.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk memperhatikan ketentuan pakaian dan larangan ihram demi menjaga keabsahan ibadah:

Jemaah Laki-laki: Dilarang memakai pakaian berjahit yang membentuk anggota badan, dilarang menutup kepala dengan peci atau sorban, serta dilarang menggunakan alas kaki yang menutupi mata kaki dan tumit.

Jemaah Perempuan: Tidak diperkenankan menutup wajah dengan cadar dan tidak boleh menggunakan sarung tangan.

Seluruh jemaah dilarang memotong kuku, mencabut rambut, menggunakan wangi-wangian setelah berniat ihram, serta wajib menjaga lisan dan perilaku.

Berita terkait

1.152 SPPG Disetop Sementara dari total 4.581, Kepala BGN Tegaskan Tidak Ada Kompromi untuk Standar MBG

1.152 SPPG Disetop Sementara dari total 4.581, Kepala BGN Tegaskan Tidak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Jakarta - Spektroom : Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden terkait peningkatan kualitas layanan dan keamanan program bagi masyarakat, khususnya peserta didik penerima manfaat MBG. Dalam proses evaluasi dan pengetatan

Heriyoko
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Satu Tersangka Pelaku Pembakaran Cafe Beranda, Motif Balas Dendam

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Satu Tersangka Pelaku Pembakaran Cafe Beranda, Motif Balas Dendam

Payakumbuh-Spektroom : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh mengamankan dan menetapkan tersangka utama dalam peristiwa kebakaran yang melanda Beranda Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, pada hari Minggu (24/5/2026) dini hari. Tersangka yang diamankan berinisial R (42) domisili di Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh

Wiza Andrita, Bian Pamungkas
Edukasi Dini dan Peran Keluarga Serta Pendampingan Untuk Memutus Mata Rantai Kecanduan Menjadi Fokus Utama Penanganan Napza Di Masyarakat

Edukasi Dini dan Peran Keluarga Serta Pendampingan Untuk Memutus Mata Rantai Kecanduan Menjadi Fokus Utama Penanganan Napza Di Masyarakat

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin-Spektroom : Bagi Warga yang terkena dan kecanduan narkoba dan zat adiktif lainnya harus segera di Rehabilitasi Sosial, mengingat Mereka sudah tidak berdaya, baik dari sikap mental dan fisiknya terganggu. Hal ini jelas sangat menggangu kesehatan mereka. Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan Muhammad Farhanie SP MM, yang diwakili

Junaidi