Puncak Haji 2026: Kemenhaj Ingatkan Larangan Ihram dan Siagakan 657 Petugas Satgas Arafah
Jakarta - Spektroom : Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menjaga stamina dan mematuhi ketentuan ihram menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah mitigasi ini diambil untuk mengantisipasi tantangan besar seperti cuaca panas ekstrem, kepadatan jutaan manusia, serta risiko jemaah tersesat akibat hamparan tenda yang seragam.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Ulfa Assegaf, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin (25/5/2026), menjelaskan bahwa pergerakan jemaah haji Indonesia menuju Arafah dibagi menjadi tiga tahapan waktu Arab Saudi (WAS), yaitu:
Tahap I: Pukul 07.00 WAS Tahap II: Pukul 11.30 WAS Tahap III: Pukul 16.30 WAS
Mengingat rangkaian Armuzna (wukuf, mabit, dan lempar jumrah) membutuhkan fisik yang kuat dan jalan kaki jarak jauh, jemaah yang drop membutuhkan waktu pemulihan (recovery) 24 hingga 48 jam. Kemenhaj meminta jemaah untuk saling peduli.
"Jika melihat jemaah yang tampak kebingungan, kelelahan, atau terpisah dari rombongan, mohon segera dibantu dan dilaporkan kepada petugas terdekat," ujar Maria.
Untuk mendukung kelancaran operasional di lapangan, Kemenhaj telah menyiagakan 657 petugas Satgas Arafah yang tersebar di berbagai titik layanan.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk memperhatikan ketentuan pakaian dan larangan ihram demi menjaga keabsahan ibadah:
Jemaah Laki-laki: Dilarang memakai pakaian berjahit yang membentuk anggota badan, dilarang menutup kepala dengan peci atau sorban, serta dilarang menggunakan alas kaki yang menutupi mata kaki dan tumit.
Jemaah Perempuan: Tidak diperkenankan menutup wajah dengan cadar dan tidak boleh menggunakan sarung tangan.
Seluruh jemaah dilarang memotong kuku, mencabut rambut, menggunakan wangi-wangian setelah berniat ihram, serta wajib menjaga lisan dan perilaku.