Rahmania Pauwah, Perempuan Pertama Pimpin KUA di Maluku Utara, Bawa Semangat Baru Dekatkan KUA dengan Umat

Rahmania Pauwah, Perempuan Pertama Pimpin KUA di Maluku Utara, Bawa Semangat Baru Dekatkan KUA dengan Umat
Rahmania Pauwah saat menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Kakanwil Kemenag Maluku Utara H. Amar Manaf (Foto:Spektroom/Kemenag Malut)

Sofifi-Spektroom : Perempuan semakin mengambil peran penting dalam ruang pelayanan publik dan kepemimpinan keagamaan. Di Maluku Utara, langkah itu ditandai dengan dilantiknya Rahmania Pauwah sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur.

Rahmania tercatat sebagai perempuan pertama yang dipercaya menduduki jabatan Kepala KUA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

Sebelum menerima amanah tersebut, Rahmania bertugas sebagai Penyuluh Agama Ahli Madya pada Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Timur dan ia pun sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW-IPARI) Maluku Utara.

Bagi Rahmania, menjadi perempuan pertama yang memimpin KUA bukan sekadar pencapaian personal. Amanah tersebut justru menjadi tanggung jawab untuk membuktikan bahwa perempuan mampu mengambil peran strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus memberi kontribusi nyata dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

Di tengah perubahan masyarakat yang semakin dinamis, menurutnya, KUA tidak boleh dipandang hanya sebagai tempat mengurus administrasi pernikahan. KUA harus hadir lebih dekat dengan umat. Pencatatan dan pelayanan pernikahan tetap menjadi bagian penting dari tugas KUA. Namun, peran KUA jauh lebih luas. KUA juga memiliki ruang untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kehidupan keluarga, pelayanan keagamaan, penyuluhan, serta membangun kedekatan masyarakat dengan nilai-nilai agama.

Karena itu, kata Rahmania ingin membawa semangat pelayanan yang tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga bagaimana KUA mampu hadir dan menyapa umat di tengah kehidupan mereka.

“Jangan sampai masyarakat mengenal KUA hanya ketika hendak menikah. KUA harus hadir dalam berbagai kebutuhan umat, menjadi tempat masyarakat mendapatkan bimbingan, konsultasi dan pembinaan keagamaan,” menjadi semangat yang ingin ia bangun dalam menjalankan amanahnya," ujar Rahmania usai pelantikan, Senin (7/9/2026).

Baginya, keberadaan KUA harus dirasakan manfaatnya sepanjang perjalanan kehidupan masyarakat. Mulai dari membangun keluarga yang harmonis, memberikan pemahaman keagamaan, mendampingi masyarakat dalam persoalan keluarga, hingga memperkuat kehidupan sosial keagamaan di tingkat kecamatan. Semangat itu sekaligus menjadi tantangan bagi Rahmania sebagai pemimpin perempuan.

Di era saat ini, perempuan tidak lagi hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan, tetapi juga memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pengambil keputusan, pemimpin pelayanan, sekaligus penggerak perubahan di Masyarakat. 

Kehadiran Rahmania menjadi salah satu contoh bahwa ruang kepemimpinan di Kementerian Agama di Maluku Utara terbuka bagi siapa saja yang memiliki kompetensi, pengalaman dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pengalamannya sebagai penyuluh agama juga menjadi kekuatan tersendiri. Selama menjadi penyuluh, ia terbiasa membangun komunikasi dengan masyarakat dan memahami persoalan umat secara langsung. Pengalaman tersebut kini dibawa ke dalam kepemimpinannya di KUA.

Rahmania ingin membangun KUA sebagai ruang yang ramah, terbuka dan dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan penyuluh agama, penghulu, tokoh agama, pemerintah kecamatan, organisasi keagamaan, majelis taklim dan berbagai unsur masyarakat lainnya.

Menurutnya, membangun KUA tidak cukup hanya dengan memperbaiki pelayanan administrasi. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan keagamaan yang mudah, benar dan bermanfaat.

Karena itu, setiap pelayanan harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Terutama dalam urusan pernikahan, ketelitian administrasi menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat. Namun di saat yang sama, KUA juga harus mampu melihat kebutuhan umat secara lebih luas.

“KUA bukan hanya tempat orang datang ketika akan menikah. KUA harus menjadi tempat umat datang untuk mendapatkan bimbingan dan menemukan solusi dalam persoalan kehidupan keagamaannya,” demikian semangat yang ingin dibawa Rahmania.

Kepemimpinan Rahmania di KUA Maba Tengah pun diharapkan menjadi awal dari wajah baru pelayanan keagamaan yang semakin humanis dan membumi. Perempuan pertama yang memimpin KUA di Maluku Utara itu kini tidak hanya membawa sebuah catatan sejarah, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk membuktikan bahwa kepemimpinan perempuan dapat berjalan seiring dengan penguatan pelayanan umat.

Dari Maba Tengah, Rahmania ingin menunjukkan bahwa KUA bukan sekadar kantor yang mengurus dokumen pernikahan. KUA adalah rumah pelayanan umat,tempat masyarakat mendapatkan pelayanan, bimbingan, pembinaan, sekaligus ruang untuk semakin dekat dengan agamanya.

Berita terkait