Trending

Raih WTP 26 Tahun Beruntun, Laba PAM Bandarmasih Meningkat dan Pelayanan 24 Jam Jadi Prioritas

Raih WTP 26 Tahun Beruntun, Laba PAM Bandarmasih Meningkat dan Pelayanan 24 Jam Jadi Prioritas
Kegiatan ekspose neraca komparatif hasil audit per 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025 di Aula PAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin.(Foto Dokumentasi Humas)

Banjarmasin–Spektroom : PAM Bandarmasih kembali mencatatkan kinerja positif pada tahun buku 2025. Selain berhasil meningkatkan laba perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Banjarmasin ini juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 26 tahun berturut-turut.

Capaian tersebut dipaparkan dalam ekspose neraca komparatif hasil audit per 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025 yang digelar di Aula PAM Bandarmasih, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, didampingi Direktur Operasional Irwan Firmana, Direktur Umum dan Pemasaran Hj Yulia Riana Sari, serta dihadiri Ketua Dewan Komisaris PAM Bandarmasih, H. Edy Wibowo.

Ekspose tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada publik dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, mengatakan hasil audit menunjukkan kinerja perusahaan terus mengalami peningkatan. Selain laba yang tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, perusahaan juga kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya.

"Alhamdulillah, PAM Bandarmasih kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dan berhasil mempertahankan predikat tersebut selama 26 tahun berturut-turut," ujarnya.

Kegiatan ekspose neraca komparatif hasil audit per 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025 di Aula PAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin.(Foto Dokumentasi Humas)

Menurut Zulbadi, peningkatan kinerja juga tercermin dari hasil penilaian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nilai kinerja PAM Bandarmasih naik dari 4,12 pada tahun 2024 menjadi 4,23 pada tahun 2025.

"Sementara hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri juga menunjukkan PAM Bandarmasih tetap berada dalam kategori sehat," katanya.

Ia menegaskan, berbagai capaian tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara yang hingga kini belum menikmati layanan distribusi air selama 24 jam penuh.

"Komitmen kami adalah terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Wilayah yang pelayanannya belum 24 jam menjadi prioritas perusahaan saat ini," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisaris PAM Bandarmasih, H. Edy Wibowo, mengatakan peningkatan layanan di Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi jaringan pipa yang telah berusia tua serta tingginya tingkat kepadatan penduduk di kawasan tersebut.

"Sehingga ke depan seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik dan distribusi air menjadi semakin lancar," ujarnya.

Ia juga memastikan upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut tidak akan dibarengi dengan kenaikan tarif air bagi pelanggan.

Selain fokus pada peningkatan layanan, PAM Bandarmasih tetap berkomitmen memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penyetoran dividen kepada Pemerintah Kota Banjarmasin serta memenuhi seluruh kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles