Trending

Rakor GTRA Provinsi Lampung, Tingkatkan Sinergi, Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

#Repost lampungprov.go.id

Rakor GTRA Provinsi Lampung, Tingkatkan Sinergi, Percepat Penyelesaian Konflik Agraria
Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. (Foto Diskominfotik Lampung).

Bandarlampung-Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam menata akses kepemilikan tanah melalui implementasi skema hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. 



Kebijakan ini difokuskan sebagai instrumen pengendalian untuk menekan ketimpangan penguasaan lahan sekaligus menjamin kebermanfaatan tanah yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat. 



Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Selasa (09/06/2026).



Sekdaprov menjelaskan bahwa reforma agraria bukan sekedar penataan aset tanah semata, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan pemerataan akses sumber ekonomi. 



Menurutnya, penerapan skema hak berjangka waktu di atas HPL Badan Bank Tanah merupakan terobosan untuk memastikan tanah yang didistribusikan tetap dimanfaatkan sesuai peruntukan, sehingga risiko penyalahgunaan atau alih fungsi lahan oleh pihak tertentu dapat dimitigasi. 



"Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan menjadi instrumen strategis dalam penyediaan tanah. Dengan skema pemberian hak berjangka waktu, kita dapat memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara lebih terpola, terarah, dan terjaga dari praktik penguasaan oleh segelintir pihak saja," ujar Sekdaprov.


Sekdaprov lalu mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga masyarakat untuk terus memperkuat komitmen bersama. 



"Reforma agraria memerlukan kolaborasi multisektoral. Dengan kerja sama yang solid, kita yakin tujuan negara untuk menciptakan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung dapat terwujud," ujarnya lagi.



Diforum yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menyoroti pentingnya pengendalian melalui skema hak berjangka waktu. la menyebutkan bahwa data menunjukkan perlunya perbaikan distribusi tanah agar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. 



"Pemberian hak berjangka waktu berfungsi sebagai alat kendali negara. Tujuannya adalah memastikan bahwa tanah yang diberikan benar-benar memberikan manfaat nyata, sehingga penerima hak tidak tergiur untuk mengalihkan lahan tersebut demi keuntungan jangka pendek," jelas Embun Sari. 



Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Lampung. 



Poin-poin utama kesepakatan tersebut meliputi  Komitmen aktif seluruh anggota GTRA dalam pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).


Kemudian  peningkatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria serta perumusan rencana program terintegrasi yang akan diimplementasikan dalam rencana kerja daerah, khususnya pada lokasi akses reforma agraria.(@Ng).

Berita terkait

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan lokasi Alternatif

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan lokasi Alternatif

Tanjungpinang–Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyiapkan sekitar 75 space di sejumlah lokasi alternatif bagi pedagang UMKM di kawasan Teluk Keriting, Kecamatan Tanjungpinang Barat. Relokasi kontainer tempat berjualan ini dilakukan menjelang pembangunan jalan lingkar yang berpotensi mengganggu keselamatan pedagang dan konsumen. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany,

Desmawati, Rafles
BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

Semarang-Spektroom : Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan beras program pemerintah oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Langkah tegas tersebut dilakukan untuk memastikan beras SPHP yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak disalahgunakan dan

Karindra, Bian Pamungkas