Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Disyahkan Menjadi Perda
Parepare-Spektroom : Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi dua wakil ketua DPRD.
Membacakan sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Parepare atas selesainya seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui berbagai tahapan yang telah kita lalui bersama," ujar Hermanto.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan yang telah berlangsung membutuhkan perhatian, waktu, dan komitmen yang besar dari seluruh pihak.
Karena itu, persetujuan bersama yang dicapai menjadi bukti adanya kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hermanto menilai, kesepakatan tersebut merupakan hasil terbaik yang diharapkan dapat menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Parepare.
"Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Harapan kami, apa yang telah disepakati merupakan hasil terbaik sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare," katanya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Parepare juga mengakui masih terdapat berbagai catatan dan permasalahan yang muncul dalam proses penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya.
Namun demikian, Hermanto menegaskan seluruh masukan tersebut dipandang sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan.
"Pemerintah Kota menyadari dan memahami adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perda ini sebagaimana telah diungkapkan oleh fraksi-fraksi DPRD" ujarnya lagi.
Karena itu, Walikota mengajak untuk mencari solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika yang terus dibenahi dan disempurnakan.
Dirinya juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Parepare yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Hermanto, pendapat akhir fraksi menunjukkan besarnya dukungan DPRD terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar senantiasa menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Hermanto turut menyampaikan penghormatan kepada seluruh fraksi atas berbagai saran, kritik, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung hingga akhirnya mencapai persetujuan bersama dalam rapat paripurna.
Menutup sambutan Wali Kota, Hermanto berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Parepare dan DPRD dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.
Hermanto menegaskan, dukungan dan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam merealisasikan berbagai program pembangunan daerah secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare.
"Dukungan dan kerja sama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin selama ini sangat kami harapkan terus berlanjut, sehingga seluruh program dan rencana pembangunan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare," tutup Hermanto.