Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD

Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD
Rapat Paripurna DPRD Lampung Mendengarkan Penjelasan Bapemperda terkait Propemperda Provinsi Lampung Tahun 2026. (Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan agenda mendengarkan Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat (12 /6/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua Maulidah Zauroh dan Naldi Rinara serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan

Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah di Provinsi Lampung.

Kepala Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Hanifal menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam perubahan Propemperda Tahun 2026.

"Adapun Raperda inisiatif DPRD Provinsi Lampung meliputi, Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung serta Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung" ujar Hanifal dalam penjelasannya dihadapan Rapat Paripurna, Jum'at (12/6/2026).

Hanifal melanjutkan, selain itu Bapemperda DPRD juga mengajukan Raperda tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan, Raperda tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan serta Raperda tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Selanjutnya, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. Kemudian Raperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Raperda tentang Pertambangan Rakyat, Raperda tentang Anti LGBT serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dari pihak Eksekutif, ada 5 Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang diusulkan dalam perubahan Propemperda Tahun 2026, yaitu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.

"Eksekutif juga mengajukan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja Lampung menjadi Perseroan Terbatas Wahana Raharja" terangnya lagi.

Hanifal melanjutkan, selain dua Raperda tersebut juga diajukan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negeri Husada Provinsi Lampung.

Sebelum Paripurna ditutup, Kepala Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Hanifal menyerahkan secara simbolis dokumen perubahan Propemperda Tahun 2026 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, sebagai representasi Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah (@Ng).

Berita terkait

Perkumpulan Istri Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Makassar Sukses Laksanakan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Perkumpulan Istri Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Makassar Sukses Laksanakan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Makassar-Spektroom : Kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah yang dirangkaikan dengan Pertemuan Bulanan PIISEI Makassar telah terlaksana dengan baik pada Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hj. Ramadiyah, S.Pd.I., M.Pd., Gr. dari PW Aisyiyah Sulawesi Selatan. Materi yang diberikan mencakup

Yahya Patta, Julianto
Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Gelar Donor Darah, Berhasil Kumpulkan 134 Kantong Darah

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Gelar Donor Darah, Berhasil Kumpulkan 134 Kantong Darah

Banjarmasin–Spektroom : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan kemanusiaan melalui kegiatan donor darah yang diselenggarakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Dalam Siaran Persnya yang diterima Jum'at (12/6/2026) disebutkan, kegiatan yang diikuti oleh Pegawai Pelindo

Junaidi, Julianto