Rapat Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bukittinggi Serahkan 147 Rekomendasi ke Pemko

Rapat Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bukittinggi Serahkan 147 Rekomendasi ke Pemko
DPRD Bukittinggi menyerahkan Rekomedasi LKPJ Wali Kota 2025 (Foto: Humas DPRD Bkt)


Bukittinggi-Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi secara resmi menyerahkan 147 poin rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (28/4/2026).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Sebelumnya, LKPJ 2025 telah disampaikan pada 30 Maret lalu dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)

Pansus telah melakukan pembahasan intensif bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait hingga merumuskan draf rekomendasi yang disetujui dalam rapat paripurna internal," jelas Syaiful.

Juru Bicara Pansus DPRD, Dedi Fatria, merincikan bahwa 147 rekomendasi tersebut mencakup evaluasi mendalam di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
Pendidikan (Disdikbud): Penguatan koordinasi lintas sektoral untuk pemerataan akses sekolah, penanganan anak putus sekolah, pengawasan kenakalan remaja, serta penguatan muatan lokal budaya.

Kesehatan (Dinkes): Optimalisasi sarana prasarana layanan kesehatan serta penguatan program pencegahan penyakit menular seperti HIV/AIDS dan TBC.
Infrastruktur (PUPR): Penanganan serius masalah banjir melalui perbaikan drainase, penyediaan air bersih, serta pemeliharaan jalan dan lampu penerangan jalan umum.

Pariwisata: Mendorong konsistensi kalender event dan penguatan promosi berbasis digital untuk menarik kunjungan wisatawan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memberikan apresiasi tinggi atas masukan konstruktif dari legislatif. Ia langsung menginstruksikan seluruh jajaran SKPD untuk segera melakukan langkah tindak lanjut.

Setiap SKPD wajib menindaklanjuti rekomendasi ini karena akan dilaporkan kembali pada LKPJ Tahun 2026 mendatang. Sinergi ini penting demi mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik," tegas Ramlan

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi capaian pembangunan kota sepanjang tahun 2025 sekaligus menjadi kompas perbaikan untuk tahun berjalan.(Rita)

Berita terkait

Prabowo Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah Banyumas, Jateng Targetkan Zero Sampah 2028

Prabowo Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah Banyumas, Jateng Targetkan Zero Sampah 2028

Banyumas-Spektroom: Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sistem pengelolaan sampah terpadu yang diterapkan di Kabupaten Banyumas. Model berbasis ekonomi sirkular tersebut dinilai efektif dan berpotensi diterapkan secara luas di berbagai daerah di Indonesia. Apresiasi itu disampaikan saat Presiden meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Desa Kaliori,

Karindra, Bian Pamungkas