RAPBD Perubahan 2026 Pasaman Barat Disahkan, Anggaran Capai Rp1,41 Triliun

RAPBD Perubahan 2026 Pasaman Barat Disahkan, Anggaran Capai Rp1,41 Triliun
Bupati Pasaman Barat, Yulianto: Penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasaman Barat-Spektroom : DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Pasaman Barat, Senin (31/8/2026).

Dengan pengesahan tersebut, total APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.410.788.756.055.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Perubahan anggaran tersebut mencakup struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 telah disusun dalam struktur perubahan APBD yang meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” kata Yulianto.

Dalam struktur pembiayaan Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp73.096.446.955. Sementara itu, pembiayaan netto juga tercatat sebesar Rp73.096.446.955.

Setelah disahkan DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum memperoleh persetujuan.

Yulianto menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam proses evaluasi tersebut.

Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah yang mengelola penerimaan daerah untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Di sisi lain, perangkat daerah diminta mempercepat realisasi program dan kegiatan strategis serta prioritas dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD merupakan anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja harus dikedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pasaman Barat atas masukan, saran, pendapat, dan kritik selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan DPRD terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berita terkait

Anak Lahir, Akta, KK dan KIA Sekaligus, Disdukcapil Palangka Raya Permudah Orang Tua

Anak Lahir, Akta, KK dan KIA Sekaligus, Disdukcapil Palangka Raya Permudah Orang Tua

Palangka Raya –Spektroom: Kelahiran seorang anak tidak hanya membawa kebahagiaan bagi keluarga, tetapi juga diikuti kebutuhan untuk segera melengkapi identitas kependudukannya. Kini, orang tua di Kota Palangka Raya tidak perlu mengurus dokumen tersebut secara terpisah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menghadirkan layanan “ANAK ITAH” atau Akta

Polin, Bian Pamungkas
Jakarta–Jambi Perkuat Kolaborasi, dari Layanan Digital hingga Pembiayaan Kreatif

Jakarta–Jambi Perkuat Kolaborasi, dari Layanan Digital hingga Pembiayaan Kreatif

Jakarta — Spektroom : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jambi memperluas kerja sama antardaerah dengan menyasar sejumlah sektor strategis, mulai dari teknologi informasi dan komunikasi (ICT), pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga skema pembiayaan kreatif atau creative financing. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Balai Kota

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas
Prof. Mahfud Nurnajamuddin: Emas Bocor ke Luar Negeri, Negara Jangan Hanya Sibuk Menghitung Barang Sitaan

Prof. Mahfud Nurnajamuddin: Emas Bocor ke Luar Negeri, Negara Jangan Hanya Sibuk Menghitung Barang Sitaan

Makassar- Spektroom : Dugaan penyelundupan emas dari Indonesia ke Hong Kong tidak boleh berhenti sebagai cerita tentang penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti. Di balik dugaan peredaran emas ilegal tersebut terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar: berapa besar nilai ekonomi Indonesia yang selama ini lolos dari sistem negara? Guru Besar Fakultas

Yahya Patta, Buang Supeno
Penataan Jalan Cipayung-Pitara Depok Dengan Anggaran 1,7 M Ditargetkan Selesai 6 Oktober 2026

Penataan Jalan Cipayung-Pitara Depok Dengan Anggaran 1,7 M Ditargetkan Selesai 6 Oktober 2026

Depok-Spektroom :Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok kembali melanjutkan rekonstruksi Jalan Raya Cipayung - Pitara. Pekerjaan ini dilakukan untuk memperkuat struktur penahan tanah sekaligus memperlebar badan jalan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tahap lanjutan

Asmari, Bian Pamungkas