Ratusan PKL Jatijajar Dihantui Isu Penertiban, PPKLI Minta DPRD Telusuri Dugaan Pendataan Misterius
Depok-Spekstroom: Kekhawatiran menyelimuti ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kecil yang beraktivitas di sepanjang Jalan Raya Bogor KM 36-37, Kelurahan Jatijajar, Kota Depok.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, beredar informasi mengenai adanya rencana penertiban yang disebut-sebut diawali dengan pendataan oleh oknum yang mengatas namakan aparat.
Merespons situasi tersebut, Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) Kota Depok, Maryono, mendatangi Kantor DPRD Kota Depok, Rabu (10/6/2026), untuk meminta kepastian sekaligus perlindungan bagi para pedagang.
Audiensi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. Menurut Maryono, keresahan para pedagang dipicu oleh informasi yang belum jelas sumber dan dasar hukumnya, namun telah menimbulkan ketakutan di lapangan.
"Kami datang membawa aspirasi pedagang kecil yang saat ini hidup dalam ketidakpastian. Ada informasi mengenai pendataan yang disebut dilakukan oleh oknum Satpol PP, sehingga banyak pedagang khawatir akan terjadi penertiban tanpa pemberitahuan yang jelas," ujar Maryono.
Ia meminta DPRD tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga melakukan penelusuran terhadap kebenaran informasi yang berkembang.
Menurutnya, apabila memang ada rencana penataan kawasan, pemerintah daerah seharusnya menyampaikan secara terbuka melalui sosialisasi resmi dan melibatkan seluruh pihak terkait.
PPKLI menilai, isu yang beredar telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi pedagang.
Sejumlah pedagang dikabarkan mulai mengurangi stok dagangan karena khawatir sewaktu- waktu harus menghentikan usahanya.
Perwakilan pedagang, Bu Sinaga, mengatakan kondisi ekonomi masyarakat saat ini membuat para PKL sulit mencari alternatif mata pencaharian dalam waktu singkat.
"Kami tidak menolak penataan atau pembangunan. Yang kami harapkan adalah adanya pemberitahuan dan sosialisasi yang jelas. Jangan sampai kami kehilangan tempat mencari nafkah secara mendadak," katanya.
Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penataan kawasan di Kota Depok.
Pedagang berharap setiap kebijakan yang menyangkut ruang publik dilakukan secara transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat kecil.
Hingga berita ini ditulis, dialog antara delegasi PPKLI Kota Depok dan pimpinan DPRD masih berlang sung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Depok terkait isu pendataan maupun kemungkinan adanya rencana penertiban di kawasan Jalan Raya Bogor KM 36-37.
PPKLI berharap DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar polemik yang berkembang tidak terus memicu keresahan di kalangan pedagang serta menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.(wis).