Trending

Rayakan Ulang Tahun Ke-I, Tejo Bandarlampung Gelar Joging Bersama

Rayakan Ulang Tahun Ke-I, Tejo Bandarlampung Gelar Joging Bersama
Syukuran Satu Tahun berdiri Teman Joging (Tejo). Foto Spektroom

Bandarlampung - Spektroom: Seratusan peserta Fun Run (Jalan Santai) ikut meramaikan Syukuran Satu Tahun berdiri Teman Joging (Tejo),  Minggu (26/4/2026).

Flyer Teman Joging

Jalan santai sepanjang 3 Kilometer Tejo tersebut tidak seperti lazimnya Jalan Santai yang selama ini kita saksikan, dengan menyusuri Jalan raya, namun konsep yang dibuat Tejo, yang terbentuk pada 18 Mei 2025, blusukan ke gang-gang sempit di tengah permukiman sudut kota Bandarlampung.

Dengan " Titik Kumpul" di halaman Kantor Ombudsman Perwakilan Lampung Jl. Cut Mutia No.137 Bandar Lampung, Joging HUT 1, tepat Pukul 06.30 WIB, Tejo memulai blusukan.

Foto Spektroom

Dari pantauan Spektroom.co.id rute yang ditempuh mulai memasuki Gang yang tidak jauh dari titik kumpul yang kemudian tembus ke Jalan Rasuna Said dibawah masjid Al Furqon Bandarlampung.


Dari situ, peserta berbelok ke kiri dan menelusuri sebuah gang yang tembus ke SMP N 18 Bandarlampung, selanjutnya blusukan kembali di wilayah Gulak Galik, Kec. Teluk  Betung Utara, hingga akhirnya keluar di Jalan Cut Mutia dan berakhir di Halaman Kantor Ombudsman Perwakilan Lampung, dilanjutkan sarapan, pemotongan tumpeng dan pengundian doorprice.

Penerima doorprice Syukuran Satu Tahun berdiri Teman Joging (Tejo). Foto Spektroom.

Menurut Founder Tejo, Juwendra Asdiansyah, sejatinya Jalan Santai ini akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, namun karena salah satu anggota Tejo yang juga jurnalis purnabakti LKBN Antara, Budisantoso Budiman, dibulan yang sama akan menunaikan ibadah haji.

"Sebenarnya kegiatan ini akan kami gelar bulan depan (Mei : red) namun karena teman kita Mas Budi pada 4 Mei nanti akan berangkat haji, jadi terpaksa kami majukan hari ini." ujar mantan redaktur pelaksana Tribun Lampung (Kompas Gramedia) dan  mantan pemred Saibumi.com tersebut 


Pemred duajurai.co periode 2014–2020 yang akrab disapa Bang Juwe ini melanjutkan, tagline Tejo "Joging Semampunya, Olahraga Secukupnya, Sehat Hingga Lansia, Silaturahmi Sepanjang Usia"  Tejo akan terus beraktifitas meski diusia senja.

"Sebenarnya Joging itu artinya berlari kecil sambil berolahraga namun karena faktor "U" jadi kami hanya berjalan. Lebih dari itu berolahraga tidak perlu harus yang berat, dengan blusukan yang kita jalani hari ini kita bisa tetap menjaga kesehatan di usia kita saat ini" ujarnya menjelaskan.


Sekedar informasi, meski jumlahnya masih belasan orang, anggota Tejo berasal dari beragam latar belakang, mulai dari tokoh publik, jurnalis hingga masyarakat umum. Kebersamaan tanpa sekat menjadi kekuatan utama komunitas ini.

Gino Vanollie (Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung & Sekretaris Dewan Pendidikan Lampung) memotong tumpeng (Foto Spektroom).

Beberapa nama anggota Tejo seperti Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung & Sekretaris Dewan Pendidikan LampungGino Vanollie, mantan Dirut PD Wahana Raharja Ferdi Gunsan, jurnalis purnabakti LKBN Antara Budisantoso Budiman dan Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rahman Yusuf serta belasan anggota ikut serta menyusuri rute “blusukan” Syukuran Satu Tahun berdiri Teman Joging (Tejo).(@Ng).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles