Refleksi Tahun 2025, Pemkot Ambon Terapkan WFH Secara Terbatas di Tahun 2026

Refleksi Tahun 2025, Pemkot Ambon Terapkan WFH Secara Terbatas di Tahun 2026
Walikota Ambon saat memimpin apel perdana di halaman balai kota. (Foto Diskominfo kota Ambon).

Spektroom - Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan pentingnya kemampuan beradaptasi dan disiplin dalam pengelolaan anggaran di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Perdana Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026, di halaman Balai Kota, Senin (5/1/2026).

“Tahun 2025 adalah tahun yang berat. Kondisi keuangan daerah ini sudah kami sampaikan secara terbuka dan dialami hampir seluruh daerah di Indonesia,” ujar Wattimena.

Dirinya juga menegaskan, keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban, termasuk hak ASN dan pihak ketiga, bukan disebabkan kelalaian pemerintah, melainkan keterbatasan fiskal yang nyata.

“Kalau ada kemampuan, pasti kami bayar. Faktanya, uang muka kepada pihak ketigapun tidak dibayarkan,” tegasnya.

Wattimena mencatat sejumlah capaian positif sepanjang 2025, salah satunya Indeks Kepuasan Masyarakat yang mencapai 87,7 persen.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Ambon. Wali Kota juga menyoroti persoalan perencanaan anggaran, khususnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak realistis.

Realisasi PAD 2025 yang hanya sekitar 80 persen berdampak pada munculnya utang daerah.

“Kalau pendapatan hanya mampu 10, jangan belanja dipaksakan 15. Kesalahan ini tidak boleh terulang,” ujarnya.

Sementara menghadapi 2026 yang masih penuh tantangan, Pemkot Ambon melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk pengaturan pola kerja ASN seperti penerapan Work From Home (WFH) secara terbatas.

“Ini bukan kebijakan permanen, tetapi bentuk adaptasi,” kata Wattimena.

Di akhir sambutan, Walikota menegaskan pentingnya penegakan aturan di lapangan, terutama terkait parkir liar, ketertiban terminal, dan aktivitas kelompok tertentu.

Wattimena kemudian meminta Satpol PP dan OPD terkait meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Tidak boleh ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari pemerintah. Aturan harus ditegakkan demi ketertiban Kota Ambon,”tegas Walikota. (EM)

Berita terkait

Ketua LKAAM Sawahlunto Dorong Investasi Berkeadilan: Reaktivasi Tambang PT BA Harus Tunduk pada UUPA dan Kearifan Lokal

Ketua LKAAM Sawahlunto Dorong Investasi Berkeadilan: Reaktivasi Tambang PT BA Harus Tunduk pada UUPA dan Kearifan Lokal

Sawahlunto-Spektroom : Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto, Ir. Dahler Dt. Pangulu Sati, menyatakan dukungan terhadap masuknya investasi baru, termasuk rencana reaktivasi tambang batubara oleh PT Bukit Asam (PT BA). Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah prasyarat tegas yang menekankan pentingnya keadilan agraria, perlindungan masyarakat lokal, serta penghormatan terhadap

Riswan Idris, Rafles