Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana di Sumbar Dimulai di Kabupaten Solok

Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana di Sumbar Dimulai di Kabupaten Solok
Stafsus Mentan berada di lahan pertanian di Nagari Salayo, Kabupaten Solok (Foto: Biro Adpim)

Spektroom - Kementerian Pertanian resmi memulai kegiatan rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Khusus di Sumbar, kegiatan perdana rehabilitasi lahan dilaksanakan di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Kamis (15/1/2026). Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Sam Herodian mengatakan, rehabilitasi lahan terdampak bencana ini bertujuan untuk menjaga sumber pendapatan petani dan sekaligus menjaga produktivitas pangan nasional. "Kegiatan ini, kita laksanakan secara serentak di 3 wilayah terdampak bencana dan dilaunching langsung oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bapak Andi Amran Sulaiman untuk menjaga produktivitas pangan nasional dan ekonomi petani ," ungkap Sam Herodian. Lebih lanjut, ia menjelaskan prioritas awal Kementerian Pertanian adalah menangani lahan sawah dengan kategori kerusakan ringan hingga sedang. Sementara untuk kategori rusak berat, akan ditangani selanjutnya secara bertahap. Ia menuturkan, langkah rehabilitasi mencakup pembentukan kembali struktur lahan, hingga pendampingan penanaman dan bantuan alat mesin pertanian agar sawah segera kembali produktif dan bisa ditanami petani. "Bentuk intervensi yang kita berikan adalah kita akan membentuk kembali lahannya, pendampingan penanaman, itu kita tangani, termasuk bantuan peralatan mesin pertanian," jelasnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi menyampaikan terimakasih kepada gerak cepat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian dalam melakukan pemulihan terhadap lahan masyarakat yang terdampak bencana di Sumbar. Ia menegaskan, kegiatan rehabilitasi lahan tidak hanya di Kabupaten Solok, tapi juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya yang terdampak bencana di Sumbar. Skema penanganannya pun di mulai dari yang rusak ringan setelah itu baru ke yang rusak sedang dan berat. "Tahap awal, kita mulai penanganan untuk lahan yang rusak ringan dulu setelah itu baru yang rusak sedang. Tidak hanya di Solok tapi juga di kabupaten/kota lain yang terdampak, semua dapat giliran,"tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Ia berharap dengan adanya program rehabilitasi ini, para Petani di Sumbar dapat kembali bersemangat. Dengan tujuan, agar Sumbar bisa segera bangkit dan pulih, baik secara mental maupun ekonomi. Arry mengungkap berdasarkan catatan Pemprov Sumbar, luas lahan yang terdampak bencana di Sumbar mencapai 6.451 hektar. Dengan rincian, seluas 2.802 hektar rusak ringan, 822 hektar rusak sedang dan 2.827 hektar rusak berat.

Berita terkait

Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Solo - Spektroom : Merefleksi hari Pendidikan Nasional 2 Mei, bidang pendidikan meski dinilai arahnya mulai tertata dengan perangkat dan regulasi yang semakin pasti, tetapi masih dihadapkan pada catatan kritis dalam pengelolaan manajemen mutu. Diminta tanggapan kondisi pendidikan di Indonesia merefleksi hari pendidikan Pengamat pendidikan dari Universitas Muhamadiyah Surakarta UMS Prof.

Murni Handayani
Rumah Zakat Salurkan 31 Paket Bingkisan Yatim dan Superqurban untuk Anak Yatim Dhuafa Pasca Lebaran

Rumah Zakat Salurkan 31 Paket Bingkisan Yatim dan Superqurban untuk Anak Yatim Dhuafa Pasca Lebaran

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin–Spektroom : Pasca Hari Raya Idul Fitri, Rumah Zakat Kalimantan Selatan menyalurkan 31 paket Bingkisan Yatim kepada anak yatim dhuafa di Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Program ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dhuafa, sekaligus menjaga semangat kepedulian meskipun momentum Lebaran

Junaidi
DJP Berikan Penghapusan Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2025

DJP Berikan Penghapusan Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2025

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin–Spektroom : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penegakan kepatuhan dan pemberian kemudahan bagi Wajib Pajak melalui kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun

Junaidi