Resmikan 1.585 Posbankum, Andi Agtas Berharap Bisa Sentuh Kaum Termarginalkan
Jambi - Spektroom: Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi. Secara simbolis peresmian tersebut dilakukan dari auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Johnson Siagian, dalam laporannya mengatakan, Sinergi dan kolaborasi yang erat antara kantor wilayah kementerian hukum dengan seluruh jajaran pemerintah daerah telah menjadi fondasi yang kokoh sehingga pembentukan posbankum desa-kelurahan dapat dibentuk di 11 kabupaten-kota se-provinsi Jambi.
"Pencapaian 100% pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan Provinsi Jambi merupakan bukti nyata bahwa pemerintah pusat dan daerah berjalan bersama dengan satu visi tidak ada hambatan yang tidak dapat diatasi" ujar Johnson Siagian.
Dengan keberadaan posbankum tersebut, diharapkan standar layanan, kualitas pendampingan serta akuntabilitas penyelenggaraan bentuk hukum tetap terjaga dan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disamping itu, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum, baik untuk perkara perdata maupun pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara ditempat yang sama Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik peresmian tersebut dan menilai kehadiran Posbankum akan berdampak besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya Posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” katanya.
Al Haris juga menyebutkan bahwa sebelumnya di Jambi hanya terdapat 76 Posbankum. Kini, dengan peresmian ini, seluruh desa dan kelurahan di Jambi yang berjumlah 1.585 telah memiliki layanan bantuan hukum.
Sedangkan Menkum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya mengatakan Hukum hadir bagi semuanya, terkhusus kepada mereka yang termarginalkan selama ini. Itulah wujud nyata pos bantuan hukum.
Bagaimana menghadirkan akses keadilan bagi suku-suku ataupun mereka yang jauh dari sisi jarak maupun juga pengetahuan terkait dengan suku anak dalam di Provinsi Jambi.
Kementerian Hukum telah melakukan reformasi di bidang hukum pidana dengan melahirkan KUHP bsru, KUHP nasional, reformasi di bidang hukum acara dengan lahirnya KUHAP yang baru. Yang membuat antara penegak hukum, entah itu Polri, Jaksa, Hakim, semua diatur sedemikian rupa. Agar bisa memberi dan bisa saling kontrol termasuk lembaga pemasarakatan tempat pembinaan terakhir" rincinya menjelaskan.
Semua hubungan kerja, lanjut Andi Agtas, diatur sedemikian baik, tetapi ini tidak akan pernah jalan kalau kemudian kaum yang termarginalkan tidak mendapatkan perhatian.
"Posbankum benar-benar hadir dan kita bisa bekerja sama dengan Polri ada babinkantbmas di setiap desa pasti ada. Jaksa ada program jaga desa yang dilakukan oleh Jam Intel. Kemudian teman-teman dari TNI ada Babinsa, sementara dari pemerintah ada Kepala Desa dan Kementerian Desa sudah bekerja sama dengan kita semua melahirkan itu." ujarnya mengakhiri sambutan.(@Ng).