Robby Sapulette Dipilih Jadi Sekda Kota Ambon Definitif
Ambon - Spektroom: Setelah melalui proses seleksi terbuka selama lebih dari 3 bulan, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena resmi menetapkan Robby Sapulette sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon definitif.
Keputusan diambil setelah seluruh tahapan seleksi dinyatakan tuntas dan memenuhi ketentuan perundang-undangan. Pengumuman itu disampaikan Wali Kota dalam konferensi pers di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).
Proses seleksi dimulai sejak 2 April 2026 melalui pengumuman pendaftaran calon Sekda, dilanjutkan seleksi administrasi, asesmen kompetensi, hingga penilaian akhir oleh panitia seleksi bersama asesor independen. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dari 4 peserta yang mendaftar, 3 pejabat berhasil melaju ke tahap akhir, yakni Apries Gaspersz, Stephen Dominggus, dan Robby Sapulette. Ketiganya juga telah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah.

Keputusan memilih Robby Sapulette tidak semata-mata berdasarkan hasil asesmen, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kepemimpinan, integritas, kemampuan membangun koordinasi, serta pengalaman dalam birokrasi.
"Setelah berdiskusi bersama Wakil Wali Kota dan mempertimbangkan seluruh hasil seleksi, kami mengusulkan 1 nama kepada Gubernur Maluku, yaitu Robby Sapulette, yang kemudian ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif Kota Ambon," ujarnya.
Keputusan diambil secara objektif dan tidak berarti 2 kandidat lainnya memiliki kualitas yang lebih rendah. "Pak Stephen dan Pak Apries tidak kalah kualitas. Semua layak. Ini hanya soal kesempatan yang diberikan kepada 1 orang untuk mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah.
Terkait proses penetapan, Bodewin menjelaskan koordinasi dengan Gubernur Maluku merupakan prosedur wajib sesuai regulasi pemerintah pusat dan pertimbangan teknis dari BKN. Karena itu, tidak ada alasan untuk memperdebatkan mekanisme yang telah ditempuh. Untuk jadwal pelantikan, Wali Kota menyebut masih menunggu penyesuaian agenda resmi.
Bodewin berharap proses seleksi Sekda Kota Ambon menjadi contoh penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan, dengan mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. (EM)