Paripurna DPRD Depok Setujui Raperda Pertanggung jawaban APBD 2025

Paripurna DPRD Depok Setujui Raperda Pertanggung jawaban APBD 2025
Wali kota Depok, Supian Suri, Kemitraan dengan DPRD Modal Penting dalam mewujudkan Pembangunan Daerah (foto Dok pribadi).

Depo - Spektroom: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (16/7/2026).

DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan Tahun 2026, serta Propemperda Tahun 2027.

Wali Kota Depok, Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok atas komitmen, dedikasi, serta kerja keras dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga integritas, transparansi, serta tata kelola keuangan daerah yang baik," ujar Supian Suri dalam sambutannya.

Persetujuan menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dokumen pertanggungjawaban APBD tidak hanya memuat realisasi anggaran, tetapi juga menjadi cerminan efektivitas program dan kegiatan pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyerahan Dokumen Persetujuan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Dari Ketua DRPD Depok- Ade Supriyatna kepada Supian Suri. kamis (16/07/2026). (foto Dokumen Pribadi).

Sebagai tindak lanjut atas persetujuan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi meliputi kesesuaian dokumen pertanggungjawaban dengan Peraturan Daerah tentang APBD dan Perubahan APBD, peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Supian mengingatkan Pemerintah Kota Depok ke depan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global, dampak perubahan iklim, percepatan transformasi digital, hingga potensi berkurangnya transfer fiskal dari pemerintah pusat.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga komitmen bersama, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik agar pembangunan tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (wis).

Berita terkait

Sejumlah Penghargaan Mewarnai Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri

Sejumlah Penghargaan Mewarnai Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri

Kepri–Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan penghargaan kepada elemen masyarakat yang berprestasi dalam menunjang kegiatan pembangunan baik dalam bentuk fisik, ekonomi, pemberantasan narkoba, pemberantasan korupsi hingga menjaga pengamanan daerah. Penghargaan tersebut disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada upacara peringatan hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dihalaman Gudung Tanjungpinang

Desmawati, Rafles
Pemprov Sumbar Perkuat Kolaborasi dengan FKUI untuk Tingkatkan SDM Kesehatan

Pemprov Sumbar Perkuat Kolaborasi dengan FKUI untuk Tingkatkan SDM Kesehatan

Jakarta-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat kolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Sumbar. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemprov Sumbar dan FKUI di Jakarta, Rabu (23/9/

Rafles