RPM: Pastikan Pembelajaran Berjalan Sistematis, Terarah Sesuai Tujuan
Bukittinggi-Spektroom : Sebagai peta jalan yang memastikan kegiatan pembelajaran berjalan sistematis, terarah dan sesuai dengan tujuan pendidikan, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Azwarman memberikan arahan terkait Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) kepada Kepala Raudhatul Athfal (RA) Ar-Rahmah, Rahma Yeni, Kepala RA Tahfiz Qur'an, Fadlurabirahim dan Kepala RA Wardatul Burhan, Suzina Bertempat di ruang konsultasi Kementerian Agama (Kemenag) setempat Kamis, 7 Mei 2026.
Azwarman menyebutkan, urgensi RPM tidak bisa diabaikan, karena RPM berfungsi sebagai dokumen penting yang menjadi panduan bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar serta membantu guru dalam mengatur langkah-langkah pembelajaran sehingga tidak terjadi improvisasi berlebihan yang bisa mengurangi efektivitas pendidikan.
"Dengan RPM, setiap kegiatan belajar diarahkan untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan. Menghasilkan rencana penilaian yang jelas, sehingga hasil belajar siswa dapat diukur secara objektif," ungkap Azwarman.
Menurutnya, RPM ini juga menjadi alat ukur agar kualitas pembelajaran lebih terjamin dan terarah.
"RPM bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen strategis yang menjamin kualitas pembelajaran. Tanpa RPM, proses belajar cenderung tidak terarah, sulit dievaluasi dan berpotensi gagal mencapai tujuan pendidikan," tambahnya
"Kami mengajak, disamping dokumen, guru RA perlu menempel atau memajang gambar pembelajaran pada masing-masing RPM sebagai arsip bagi pengawas serta memudahkan kita dalam melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan," tandasnya. (rt.rz)