Saat Kepercayaan Retak: Kisah Seorang Suami Tempuh Jalur Hukum demi Kepastian

Saat Kepercayaan Retak: Kisah Seorang Suami Tempuh Jalur Hukum demi Kepastian
wawancara di kantor Pengacara Riyan Permana Putra (dok.wyu)

Bukittinggi -Spektroom : Di balik sunyi rumah tangga yang tampak biasa, seorang pria asal Kabupaten Agam tengah berjuang menghadapi kenyataan pahit yang mengusik kepercayaannya. Ia memilih menempuh jalur hukum setelah menduga istrinya terlibat dalam hubungan terlarang dengan seorang oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengaduan itu disampaikan ke Kantor Pengacara Riyan Permana Putra bersama LBH Ummat Islam Bukittinggi pada Senin (27/4/2026), menjadi awal dari langkah panjang mencari kejelasan atas apa yang selama ini hanya berupa kecurigaan.

Dalam keterangannya, sang suami mengungkapkan bahwa perubahan sikap istrinya mulai terasa sejak Maret 2026, saat ia tengah bekerja di luar kota. Komunikasi yang tak lagi hangat, sikap yang berbeda dari biasanya, hingga jarak emosional yang perlahan terbentang, memantik tanda tanya dalam benaknya.

Kecurigaan itu semakin menguat ketika ia menemukan sejumlah indikasi adanya komunikasi dengan pihak lain. Dari penelusuran awal yang ia lakukan, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah Palupuh, Kabupaten Agam.

Bagi pria tersebut, langkah melapor bukan sekadar upaya hukum, tetapi juga ikhtiar menjaga harga diri dan mencari keadilan. “Ini bukan perkara mudah. Ada perasaan, ada keluarga, tapi saya butuh kejelasan,” ungkapnya lirih, seperti disampaikan melalui tim pendampingnya.

Tim hukum dari Kantor Pengacara Riyan Permana Putra menyatakan telah menerima pengaduan tersebut dan kini tengah menelaah bukti awal yang diserahkan pelapor. Bukti itu meliputi pengakuan serta keterangan saksi yang masih dalam tahap verifikasi.

LBH Ummat Islam Bukittinggi memastikan akan mendampingi klien dengan pendekatan profesional dan terukur. Langkah-langkah hukum pun mulai disusun, mulai dari pengumpulan bukti tambahan, pendampingan dalam proses perdata seperti perceraian, hingga kemungkinan pelaporan dugaan pelanggaran etik ke Propam Polda Sumatera Barat apabila keterlibatan oknum anggota terbukti.

Perwakilan kantor pengacara, Riyan Permana Putra, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sesuai koridor hukum. “Kami akan mengawal perkara ini secara profesional. Jika benar terdapat pelanggaran, baik dalam ranah rumah tangga maupun kode etik institusi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (28/4/2026)

Meski demikian, pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dugaan yang mencuat saat ini masih berada pada tahap awal dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena menyentuh dua sisi sensitif sekaligus: keutuhan rumah tangga dan integritas aparat penegak hukum. Di tengah proses yang masih berjalan, satu hal yang pasti—seorang suami sedang berjuang mencari jawaban atas retaknya kepercayaan yang pernah ia bangun.. (rt.rz.wyu)

Berita terkait

Reses DPRD Ternate, Warga Kampung Pisang Soroti Drainase hingga Internet Kantor Kelurahan

Reses DPRD Ternate, Warga Kampung Pisang Soroti Drainase hingga Internet Kantor Kelurahan

Ternate-Spektroom — Penerangan jalan, drainase, pengelolaan sampah hingga kebutuhan fasilitas digital di kantor kelurahan menjadi aspirasi warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, saat mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, Rabu (16/9/2026). Dalam reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2026 tersebut, warga tidak hanya menyampaikan kebutuhan

Samin Hamudu, Bian Pamungkas
Respons Masukan Warga, Dindukcapil Rembang Akan Perluas Jemput Bola hingga Live TikTok

Respons Masukan Warga, Dindukcapil Rembang Akan Perluas Jemput Bola hingga Live TikTok

Rembang-Spektroom : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di aula Dindukcapil Rembang, Kamis (17/9/2026). Hasilnya Dindukcapil akan memperluas layanan jemput bola administrasi kependudukan. Plt Kepala Dindukcapil Mutaqin menyatakan FKP menjadi ruang bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Trans Banyumas Kembali Mengaspal 18 September, 52 Armada Layani Empat Koridor

Trans Banyumas Kembali Mengaspal 18 September, 52 Armada Layani Empat Koridor

Banyumas -Spektroom : Kabar kembalinya Trans Banyumas beroperasi, menjadi angin segar bagi warga yang selama ini mengandalkan angkutan umum untuk beraktivitas. Setelah sempat berhenti beroperasi, layanan transportasi tersebut dipastikan kembali melayani masyarakat mulai Jumat (18/9/2026). Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan seluruh koridor Trans Banyumas akan kembali beroperasi tanpa

Bian Pamungkas
ссс